Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pemuda Kuasai Sabu Berhasil Di Amankan

Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pemuda Kuasai Sabu Berhasil Di Amankan

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis, (02/07/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial MP (17) dan AA (20). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuaj area sekolahan di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

” Kedua pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di sebuah kawasan sekolahan di Desa Ratu Elok, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas akhirnya mengamankan dua pemuda yaitu MP dan AA,” kata IPTU Meinardus, Senin (06/07/2026).

Dilajutkannya, saat diamankan petugas, salah satu pelaku yaitu MP sempat membuang barang bukti berupa 1 kantong klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Berkat kesigapan petugas, barang haram tersebut dapat ditemukan. Tak sampai disitu, saat dilakukan pengembangan, pelaku MP akhirnya mengakui bahwa masih terdapat 4 kantong klip plastik berisi sabu yang disimpanya di dalam rumahnya. Dari pengakuan MP, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukan 4 kantong klip plastik berisi sabu beserta perangkat lainnya dengan total sabu yang berhasil diamankan sejumlah 7,37 Gram Brutto.

” Dugaan sementara, motif para pelaku adalah faktor ekonomi untuk mendapatkan uang, biaya hidup sehari-hari, serta untuk dikonsumsi sendiri. Mereka juga mengaku mengedarkan sabu ini di lingkungan sekitar mereka,” jelas IPTU Meinardus.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di Rutan Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemantapan Peserta Jamnas Ke-XII  Tahun 2026 Kwarcab Ketapang photo_camera 4

    Pemantapan Peserta Jamnas Ke-XII Tahun 2026 Kwarcab Ketapang

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Pembukaan pemantapan Kontingen Jambore Nasional Ke-XII dihadiri Unsur Pengurus Kwarcab Ketapang, Pelatih, Ketua Kwarran se-Kwarcab Ketapang, Ka’Mabigus se-Kwarcab Ketapang dan orang tua peserta didik, bertempat di-Aula Kodim 1203 Ketapang, Jalan Letnan Jenderal S.Parman Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,Sabtu (23/5/2026) pukul.8.30 Wib. Ketua Panitia pemantapan Jambore Nasional Mastoni,S.Sos menyampaikan […]

  • Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi tak bertuan. !! photo_camera 2

    Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi tak bertuan. !!

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 160
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes | Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Di pimpin langsung oleh AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. melalui jajaran Satreskrim, petugas berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Gelar Jalan Sehat hingga Hijaukan Stadion Wirabhakti photo_camera 2

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Gelar Jalan Sehat hingga Hijaukan Stadion Wirabhakti

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat melalui rangkaian Kegiatan Olahraga Bersama yang dipadukan dengan kegiatan penghijauan serta peningkatan kesejahteraan personel dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Rangkaian kegiatan diawali dengan […]

  • Semarak HUT Bhayangkara ke-80: Polda Kalbar Tegaskan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat photo_camera 5

    Semarak HUT Bhayangkara ke-80: Polda Kalbar Tegaskan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Selasa (1/7). Upacara yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Kalbar, personel Polri, TNI, […]

  • Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

    Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan praktik yang merugikan masyarakat pada sebuah pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada tim Media Suara Mabes, pangkalan tersebut diduga […]

  • Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

    Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Simalungun – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pengamanan dan partisipasi dalam kegiatan pendidikan. Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Upacara Penutupan Diklat Pembinaan Mental, Fisik dan Disiplin (Bintalfisdis) SMA Plus Efarina Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (02/10/2026), di Lapangan Utama […]

expand_less