Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Gang Way Pelabuhan Balohan yang Belum Difungsikan
- account_circle Soeharto
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 273
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro (Kabiro) Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti belum difungsikannya fasilitas gang way di Pelabuhan Balohan, Kota Sabang, yang dibangun oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sorotan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Balohan pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Soeharto didampingi pemerhati politik asal Kota Sabang, Kifly. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan media sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung pemanfaatan sejumlah fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana manfaatnya,” ujar Soeharto.
Di lokasi, Soeharto menyoroti keberadaan bangunan gang way yang disebut telah selesai dibangun sejak beberapa tahun lalu. Namun, berdasarkan hasil pengamatannya, fasilitas tersebut hingga kini belum digunakan untuk melayani aktivitas penumpang kapal.
Menurutnya, apabila fasilitas tersebut dioperasikan sesuai peruntukannya, gang way dapat meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus mendukung estetika dan pelayanan Pelabuhan Balohan, yang merupakan salah satu pintu gerbang utama menuju Kota Sabang.
Media Suara Mabes juga memperoleh keterangan dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyatakan bahwa gang way telah selesai dibangun sejak beberapa tahun lalu dan disebut telah beberapa kali menjalani rehabilitasi. Namun, menurut sumber itu, fasilitas tersebut belum pernah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sumber yang sama juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat pekerjaan peningkatan gang way dengan nilai kontrak sekitar Rp1.792.700.000 yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan oleh CV Metropolis Real Estate Group. Menurutnya, masyarakat berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara dapat segera difungsikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa pelabuhan.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BPKS terkait alasan belum difungsikannya gang way tersebut, termasuk mengenai pemanfaatan fasilitas dan pelaksanaan pekerjaan peningkatan yang dimaksud. Apabila terdapat penjelasan resmi dari BPKS, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar