Abdul Harris Soroti Dugaan Manipulasi Proyek SUTT yang Mengatasnamakan PSN
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 425
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Abdul Harris berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka apabila memang terdapat perbedaan data atau pemahaman mengenai status lahan tersebut. Ia juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak warga negara.
Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Menanggapi berbagai polemik dan keberatan yang muncul terkait proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), pihak PLN menyatakan bahwa seluruh tahapan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Perwakilan PLN menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk proses sosialisasi, pendataan, serta koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat yang terdampak.
Terkait adanya keberatan yang disampaikan oleh Abdul Harris mengenai status lahan dan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, pihak PLN menyatakan akan menanggapi persoalan tersebut secara serius dan profesional. PLN juga membuka ruang komunikasi guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Kami menghormati setiap masukan dan keberatan yang disampaikan masyarakat. Seluruh kegiatan yang kami lakukan telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat perbedaan pandangan atau data, kami siap melakukan komunikasi,” ujar perwakilan PLN.
PLN menegaskan bahwa tujuan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat dan pembangunan nasional. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Sementara itu, berbagai pihak berharap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan berdasarkan data serta dokumen yang sah, sehingga tercapai solusi yang adil bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar