Abdul Harris Soroti Dugaan Manipulasi Proyek SUTT yang Mengatasnamakan PSN
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 424
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, sejumlah warga berharap adanya dialog yang konstruktif antara pihak pelaksana proyek dan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas di wilayah terdampak.
Purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, menyatakan keberatannya atas pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pegawai PLN yang menyebut bangunan yang ditempatinya sebagai bangunan liar. Menurut Abdul Harris, pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai warga negara yang memiliki hak atas tanah secara sah.
Abdul Harris menjelaskan bahwa lahan yang ditempatinya memiliki dokumen kepemilikan yang sah berupa sertifikat dan selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menilai penyebutan bangunan liar tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya merasa dirugikan dan nama baik saya sebagai purnawirawan TNI tercemar. Tanah yang saya tempati memiliki legalitas yang jelas dan saya juga membayar pajak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abdul Harris.
Menurutnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan lahan maupun pembangunan seharusnya diselesaikan berdasarkan data, dokumen resmi, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap seseorang.
Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar