Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Dugaan Gangguan Ibadah di Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Gangguan Ibadah di Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra sebagai Tersangka

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah yang terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Penetapan status tersangka tersebut diputuskan penyidik melalui mekanisme gelar perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyusul laporan resmi dari Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama (APTB) terkait insiden di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg pada 20 September 2026 lalu.

Koordinator APTB sekaligus pihak pelapor, Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa penetapan status hukum tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/2630/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 10 Oktober 2026.

Berdasarkan surat tersebut, penanganan perkara resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 30 September 2026, sebelum akhirnya penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Penyidik menyampaikan bahwa terlapor sudah resmi berstatus sebagai tersangka. Hal ini membuktikan bahwa laporan kami diproses secara serius dan profesional oleh jajaran kepolisian,” ujar Aditya di Tangerang, Sabtu (10/10/2026).

Guna mendalami peristiwa tersebut, tim penyidik Polresta Tangerang telah memanggil dan memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Aditya menilai perkembangan penyidikan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait perlindungan hak beribadah masyarakat. Menurutnya, peristiwa di Rajeg bukan sekadar perselisihan antarindividu, melainkan persoalan perlindungan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

“Langkah kepolisian menetapkan tersangka patut diapresiasi. Ini memberikan pesan tegas bahwa kebebasan menjalankan ibadah dilindungi hukum dan setiap bentuk pelanggarannya harus diproses tuntas,” tambahnya.

Meski status tersangka telah ditetapkan, APTB berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga persidangan. Tahapan selanjutnya mencakup perampungan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan terus memantau hingga ke pengadilan. Kami berharap berkas perkara segera rampung agar perkaranya cepat disidangkan demi kepastian hukum yang jelas,” tegas Aditya.

Menutup keterangannya, Aditya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda lintas iman di wilayah Rajeg dan sekitarnya, untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta mempercayakan penuntasan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Wartawan: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKKPBM Satgas Jakarta Timur Ikuti Apel Siaga Malam Minggu di Cawang, Dukung Cipta Kondisi Kamtibmas

    FKKPBM Satgas Jakarta Timur Ikuti Apel Siaga Malam Minggu di Cawang, Dukung Cipta Kondisi Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Timur – Satgas Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM) turut berpartisipasi dalam Apel Siaga Malam Minggu atau kegiatan cipta kondisi dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menjadi bagian […]

  • Warga Kapling Mandiri Heboh, Kabel SUTT yang Sedang Dikerjakan Mengeluarkan Api dan Asap Tebal

    Warga Kapling Mandiri Heboh, Kabel SUTT yang Sedang Dikerjakan Mengeluarkan Api dan Asap Tebal

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Warga Kapling Mandiri dibuat heboh setelah melihat kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang masih dalam tahap pengerjaan tiba-tiba mengeluarkan api disertai asap tebal. Peristiwa tersebut membuat warga panik karena khawatir api dapat membesar dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat […]

  • Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal, Warga Resah

    Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal, Warga Resah

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 136
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawab Barat – Kegiatan pengerukan sungai di Kampung Nameng, Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Kami menerima aduan dari masyarakat sekitar , terlihat sejumlah alat berat berupa excavator beroperasi di bantaran Sungai cariu dan diduga di wilayah cariu terdapat juga adanya penambangan liar […]

  • Tim Gabungan Tindaklanjuti 26 Hotspot Karhutla di Kendawangan, Helikopter Water Boom Dikerahkan

    Tim Gabungan Tindaklanjuti 26 Hotspot Karhutla di Kendawangan, Helikopter Water Boom Dikerahkan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang melalui Polsek Kendawangan bersama BKSDA dan PT. BMK melakukan groundcheck atas Hospots setelah terdeteksi Aplikasi satelit Lancang Kuning, TERRA dan SNPP yg terdapat di wilayah Polsek Kendawangan Kabupaten Ketapang pada Senin (14/9/2026). “26 titik Hospots yang tersebar di wilayah Desa Air Hitam Hulu, Desa Air Hitam Besar dan […]

  • Komunitas IOPRO: Komunitas Sehat, Profesional dan Visioner

    Komunitas IOPRO: Komunitas Sehat, Profesional dan Visioner

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 374
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan kemandirian finansial, Komunitas IOPRO hadir sebagai wadah positif bagi berbagai kalangan profesional, tenaga kesehatan, hingga para pensiunan dari berbagai latar belakang. Komunitas IOPRO dikenal sebagai komunitas yang aktif membahas tentang kesehatan, produk kesehatan, dan program kesehatan tertentu dengan ribuan anggota yang tersebar di […]

  • Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

    Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surakarta — Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt. antara Pardiman, S.H., M.H. selaku Penggugat melawan DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta memasuki persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Dalam persidangan tersebut, proses perkara tetap berjalan meskipun terdapat keberatan dari pihak Tergugat terkait pelaksanaan mediasi […]

expand_less