Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Surakarta — Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt. antara Pardiman, S.H., M.H. selaku Penggugat melawan DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta memasuki persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Dalam persidangan tersebut, proses perkara tetap berjalan meskipun terdapat keberatan dari pihak Tergugat terkait pelaksanaan mediasi dan pandangan mengenai klasifikasi perkara. Majelis Hakim tetap melanjutkan tahapan hukum acara serta menjadwalkan proses mediasi.

Dalam persidangan, Tergugat I hadir melalui kuasa hukum. Sementara itu, Tergugat II dan Tergugat III disebut belum menyerahkan surat kuasa tersendiri kepada Majelis Hakim. Pihak Partai NasDem menyampaikan pandangan bahwa Tergugat II dan Tergugat III cukup diwakili oleh DPP Partai NasDem.

Selain persoalan formal kehadiran para pihak, pihak Tergugat juga menyampaikan keberatan dengan proses mediasi karena berpandangan perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan Partai Politik.

Namun, keberatan tersebut belum menghentikan proses perkara. Majelis Hakim tetap mengarahkan agar persoalan mengenai kewenangan dan klasifikasi perkara disampaikan melalui Jawaban Tergugat untuk kemudian diuji berdasarkan proses persidangan.

Dengan demikian, hingga persidangan kedua belum terdapat putusan yang menyatakan PN Surakarta tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Begitu pula belum terdapat putusan yang menyatakan perkara tersebut merupakan perselisihan Partai Politik. Persoalan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara.

Kewenangan Pengadilan Jadi Salah Satu Pokok Perdebatan

Persoalan kewenangan mengadili menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam perkara ini. Apakah perkara tersebut termasuk perselisihan internal Partai Politik atau berkaitan dengan persoalan hukum lain yang menjadi kewenangan peradilan umum, masih harus diuji berdasarkan dalil, jawaban, bukti, dan pertimbangan hukum Majelis Hakim.

Apabila diperlukan, Majelis Hakim nantinya dapat menentukan langkah hukum acara terkait kewenangan mengadili sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan Pemrosesan Data Pribadi

Di sisi lain, gugatan Pardiman juga menyentuh persoalan pemrosesan Data Pribadi yang berkaitan dengan munculnya e-KTA Partai NasDem tahun 2025 yang memuat data Penggugat.

Penggugat disebut tidak mempersoalkan hubungan keanggotaan historisnya dengan Partai NasDem. Persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan bagaimana data tersebut diproses hingga tercantum dalam e-KTA tahun 2025, termasuk sumber data, mekanisme pemutakhiran atau registrasi, serta dasar pemrosesan data tersebut.

Pertanyaan mengenai sumber dan dasar pemrosesan data tersebut nantinya menjadi bagian yang dapat diuji melalui proses pembuktian apabila perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Mediasi Dijadwalkan 22 September 2026

Majelis Hakim menunjuk Hakim PN Surakarta, Bayu, sebagai mediator. Proses mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026.

Mediasi merupakan tahapan penyelesaian sengketa yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencari kesepakatan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, perkara dapat dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan berikutnya sesuai hukum acara yang berlaku.

Sampai persidangan kedua, belum terdapat putusan mengenai benar atau tidaknya dalil masing-masing pihak maupun mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan Data Pribadi yang dipersoalkan.

MediaSuaraMabes akan terus memantau perkembangan perkara Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt. dengan mengedepankan fakta persidangan, dokumen resmi, serta keterangan para pihak secara berimbang dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaperwil MSM Aceh Desak Polres Aceh Timur Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Bantuan Koperasi di Buket Makmu

    Kaperwil MSM Aceh Desak Polres Aceh Timur Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Bantuan Koperasi di Buket Makmu

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh Timur — Kaperwil Media Suara Mabes (MSM) Wilayah Aceh, Hanafiah, mendesak Polres Aceh Timur untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Asnawi alias Toke Wi, yang disebut sebagai ketua kelompok sekaligus ketua koperasi di Desa Buket Makmu, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan dugaan dari sejumlah […]

  • Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Belitung, Beri Pesan Bijak Bermedsos-Cegah Perundungan

    Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Belitung, Beri Pesan Bijak Bermedsos-Cegah Perundungan

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Barudin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Miranda menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Belitung, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Quick Wins Program Prioritas Kapolri. Dalam kesempatan itu, Murry mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial dan mencegah perundungan. Ia juga mengimbau seluruh siswa untuk senantiasa menjaga keamanan dan […]

  • Polsek Kuindra Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Kuindra Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Agustami Tolib
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Polsek Kuindra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan terhadap masyarakat petani di wilayah hukumnya. Personel Polsek Kuindra turun langsung memantau perkembangan tanaman jagung milik warga di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta […]

  • Aipda Raja Faisal Mushawir Hadir di Saat Duka Warga : Polri Untuk Masyarakat photo_camera 6

    Aipda Raja Faisal Mushawir Hadir di Saat Duka Warga : Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ‎Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh Aipda Raja Faisal Mushawir, S.H., personel Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas. Sejak tahun 2017, yang bersangkutan secara sukarela melayani masyarakat dengan mengemudikan mobil jenazah untuk mengantar warga dalam proses pemakaman. ‎ ‎Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan […]

  • Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

    Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polres Humbang Hasundutan secara konsisten melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah hukum. Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. […]

  • Pembakaran Pondok Razia PETI di Barito Utara Diduga Melanggar HAM photo_camera 6

    Pembakaran Pondok Razia PETI di Barito Utara Diduga Melanggar HAM

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 463
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Tindakan pembakaran pondok penambangan emas tanpa izin (PETI) saat razia di Barito Utara memicu sorotan. Lembaga dan warga menduga tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia karena dilakukan tanpa proses hukum yang jelas. Menurut keterangan warga di Kecamatan Teweh Baru, sejumlah pondok milik penambang dibakar petugas saat operasi pada 18 Mei 2026. […]

expand_less