Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Purnawirawan TNI AD Keluhkan Kompensasi Proyek SUTT di Setiamulya Belum Tuntas

Purnawirawan TNI AD Keluhkan Kompensasi Proyek SUTT di Setiamulya Belum Tuntas

  • account_circle Aan Hermawan
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Setiamulya — Persoalan kompensasi atas keberadaan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi perhatian. Seorang purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, mengaku masih memperjuangkan penyelesaian hak kompensasi yang menurut keterangannya belum diselesaikan secara tuntas.

Abdul Harris menyampaikan keberatan karena dirinya merasa hak yang berkaitan dengan keberadaan jaringan transmisi listrik di sekitar tanah dan bangunannya belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkannya.

“Saya merasa seperti dijajah oleh bangsa sendiri. Saya hanya ingin hak saya sebagai masyarakat dan pemilik lahan diselesaikan secara adil,” ujar Abdul Harris saat menyampaikan keluhannya.

Menurut Abdul Harris, persoalan tersebut berkaitan dengan kompensasi atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik. Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan, proses pembayaran, serta status penyelesaian kompensasi yang masih dipersoalkan.

Dalam pemberitaan ini, Media Suara Mabes tidak menyimpulkan bahwa PLN telah melakukan pelanggaran hukum. Pernyataan mengenai dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan merupakan bagian dari keluhan dan pandangan pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak PLN maupun instansi terkait.

Secara regulasi, pengaturan mengenai ketenagalistrikan antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Sementara itu, ketentuan mengenai ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik serta kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman di bawah ruang bebas jaringan transmisi saat ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025.

Abdul Harris berharap pihak PLN dan pihak-pihak terkait dapat membuka ruang dialog serta memberikan kepastian mengenai penyelesaian kompensasi tersebut. Ia juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahwa PLN sudah mengantongi perijinan dalam proses pembangunan PSN, hal ini didukung dengan putusan pengadilan Negeri Cikarang yang menyatakan gugatan aliansi masyarakat setiamulya tidak dapat diterima.

Bahwa untuk pemanfaatan lahan secara langsung oleh PLN makan akan di lakukan proses pembebasan lahan, sedangkan dalam hal pemanfaatan secara tidak langsung dalam hal ini tanah warga terlintas ROW transmisi maka PLN akan memberikan nilai kompensasi ROW sesuai peraturan Pernen ESDM No.13 tahun 2025

Dalam proses pengukuran dan inventarisasi tanah, PLN selalu melibatkan aparatur pemerintahan muspika setempat, sehingga keakuratan data selalu di kedepankan dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam proses pembebesan lahan dan kompensasi ROW.

Bahwa terkait bidang masyarakat terlintas ROW merupakan sertfiikat atau tidak sertifikat itu tidak menghapuskan hak mereka untuk mendapat kompensasi ROW dibawah jalur transmisi sesuai PERMEN ESDM No. 13 tahun 2025.

Media Suara Mabes membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PLN serta pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan kompensasi proyek SUTT tersebut.

Aan Hermawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lana Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Lana Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Nagan Raya — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., atas upaya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Apresiasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap langkah aparat penegak […]

  • Prabowo dan Arsitektur Fondasi Indonesia: Membangun Energi, Data, dan Persepsi untuk Menghadapi Abad ke-21

    Prabowo dan Arsitektur Fondasi Indonesia: Membangun Energi, Data, dan Persepsi untuk Menghadapi Abad ke-21

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Di tengah perubahan geopolitik dan transformasi teknologi global yang berlangsung semakin cepat, kekuatan suatu negara tidak lagi hanya ditentukan oleh luas wilayah, jumlah penduduk, atau kekayaan sumber daya alam. Pada abad ke-21, daya tahan dan kemajuan bangsa semakin ditentukan oleh kemampuan membangun fondasi strategis yang menopang kehidupan nasional secara berkelanjutan. Pandangan tersebut […]

  • Pimum MSM Soroti Komentar dari Akun Fake: Kritik Seharusnya Disampaikan Secara Bertanggung Jawab

    Pimum MSM Soroti Komentar dari Akun Fake: Kritik Seharusnya Disampaikan Secara Bertanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perkembangan pengaduan Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes (MSM) Suratno, S.Kom kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya turut mendapat perhatian di tengah ramainya tanggapan masyarakat di media sosial. Sejumlah komentar terkait pengaduan tersebut disebut muncul dari akun-akun yang identitas penggunanya tidak diketahui secara jelas. Bahkan, terdapat akun yang diduga baru dibuat […]

  • Jelang HUT-40 PPAL, Yudo Margono Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMPNU Kalibata

    Jelang HUT-40 PPAL, Yudo Margono Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMPNU Kalibata

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL) yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, S.E., M.M., memimpin upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat […]

  • Bakom Bukan Sekadar Corong Pemerintah, Memasuki Era Komunikasi Dua Arah

    Bakom Bukan Sekadar Corong Pemerintah, Memasuki Era Komunikasi Dua Arah

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya […]

  • ARM laporkan Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal serta melanggar hukum dan Warga merasa Resah

    ARM laporkan Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal serta melanggar hukum dan Warga merasa Resah

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawab Barat – Kegiatan pengerukan sungai di Kampung Nameng, Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Sementara Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Mang Jahid menyatakan telah menerima aduan dari masyarakat sekitar , terlihat sejumlah alat berat berupa excavator […]

expand_less