Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

  • account_circle Aan Hermawan
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, mempertanyakan kejelasan mengenai besaran uang kompensasi yang disebut telah dititipkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.

Abdul Harris menyampaikan bahwa dirinya ingin memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai berapa jumlah uang kompensasi yang sebenarnya telah dititipkan di PN Cikarang, termasuk dasar dan rincian perhitungannya.

Menurut Abdul Harris, informasi mengenai nominal kompensasi yang selama ini ia terima disebut masih sebatas penyampaian secara lisan dari pihak atau tim PLN. Karena itu, ia berharap adanya penjelasan secara terbuka dan disertai dokumen resmi agar informasi mengenai nilai kompensasi tersebut dapat diketahui secara pasti.

«“Saya mempertanyakan sebenarnya berapa jumlah uang kompensasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Cikarang. Selama ini yang saya dengar mengenai jumlahnya baru disampaikan secara lisan dari tim PLN. Saya berharap ada penjelasan dan dokumen resmi mengenai nominal tersebut,” ujar Abdul Harris.»

Abdul Harris menilai, kejelasan mengenai nilai kompensasi penting bagi pihak yang berkepentingan agar tidak terjadi perbedaan informasi antara keterangan lisan dengan data administrasi yang tercatat dalam proses konsinyasi di pengadilan.

Sementara itu, berdasarkan informasi pada laman resmi PN Cikarang, pengadilan tersebut memang mempublikasikan sejumlah kegiatan terkait penawaran uang kompensasi/ganti rugi dalam perkara konsinyasi, termasuk kegiatan penawaran uang kompensasi pada September 2025.

Persoalan kompensasi terhadap warga yang terdampak jaringan transmisi listrik kembali menjadi perhatian. Salah satunya menyangkut rumah milik purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, yang disebut memiliki dokumen kepemilikan dan administrasi yang perlu menjadi bagian dari proses pendataan objek terdampak.

Abdul Harris mempertanyakan secara terbuka mengenai bentuk dan mekanisme kompensasi yang dititipkan atau disiapkan oleh pihak PLN terkait keberadaan jaringan transmisi yang melintas di sekitar atau berada pada ruang bebas jaringan transmisi.

Menurut Abdul Harris, kejelasan mengenai status rumah, dokumen kepemilikan, serta dasar perhitungan kompensasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

“Rumah saya memiliki dokumen dan administrasi yang jelas. Karena itu saya ingin mengetahui secara terbuka, kompensasi yang dititipkan PLN itu bentuknya seperti apa, dasar perhitungannya bagaimana, serta objek apa saja yang dihitung,” ujar Abdul Harris.

Dalam ketentuan yang berlaku, Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025 mengatur kompensasi terhadap tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik. Peraturan tersebut juga mengatur tahapan pendataan, sosialisasi, inventarisasi objek terdampak, hingga mekanisme penilaian kompensasi.

Karena itu, apabila rumah Abdul Harris termasuk objek yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi, aspek bangunan dan kondisi objek di lapangan perlu dipastikan melalui proses pendataan dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Harris juga mempertanyakan apakah kompensasi yang dimaksud diberikan dalam bentuk pembayaran kepada pihak yang berhak, serta meminta penjelasan mengenai dokumen atau berita acara yang menjadi dasar penitipan maupun pembayaran tersebut.

Secara umum, kompensasi atas penggunaan tanah secara tidak langsung akibat lintasan jaringan transmisi berbeda dengan ganti rugi atas tanah yang digunakan secara langsung untuk instalasi ketenagalistrikan. Penjelasan resmi Kejaksaan juga membedakan kedua mekanisme tersebut.

Hingga berita ini disusun, pertanyaan Abdul Harris tersebut ditekankan sebagai permintaan untuk memperoleh kepastian data dan transparansi mengenai nominal kompensasi, bukan sebagai kesimpulan mengenai benar atau tidaknya jumlah yang telah disampaikan secara lisan.

Bahwa terkait pemilik bidang tanah bangunan dan atau tanaman yang terlintas ROW yang meolak nilai kompenasasi ROW maka sesuai PERMEN ESDM No. 13 tahun 2025, selanjutnya nilai kompensasi akan dilakukan penitipan atau konsinyasi di Pengadilan. Dimana tahapan dan mekanismenya sesuai tahapan PERMA 3/2016 jo. PERMA 2/2021 jo. PERMA 2/2024.

Bahwa sebelum dilaksanakan proses persidangan, pihak termohon sudah dilakukan proses penawaran oleh PN Cikarang. Apabila dalam proses penawaran pihak termohon maasih tetap menolak maka selanjutnya dilaksankan proses sidang penetapan konsinyasi.

Aan Hermawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Nagari Zulkhiyar DT. Pado di Aceh: Momen Pengangkatan 5 Ninik Mamak, Teguhkan Persatuan dan Adat Kamang Tangah Anam Suku

    Wali Nagari Zulkhiyar DT. Pado di Aceh: Momen Pengangkatan 5 Ninik Mamak, Teguhkan Persatuan dan Adat Kamang Tangah Anam Suku

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kamang Tangah Anam Suku — Suasana penuh kekhidmatan dan sukacita menyelimuti wilayah Kampuang Pisang, Jorong Bansa hari ini. Upacara adat Alek Batagak Pangulu yang menyahkan dan mengukuhkan kelima Ninik Mamak baru berjalan lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Wali Nagari Kamang Tangah Anam Suku sekaligus Ninik Mamak terhormat Zulkhiyar, S.H. Dt. Pado […]

  • Kapolres Ketapang Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat IPSI CUP II Tahun 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter photo_camera 3

    Kapolres Ketapang Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat IPSI CUP II Tahun 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat IPSI CUP II Tahun 2026 yang mengusung tema “Melestarikan Budaya Melalui Prestasi Pencak Silat pada Generasi Muda”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/07/2026) di GOR Indoor PELTI Ketapang, Jalan RM. Sudiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta […]

  • Sekum BGN dan Pemkab Belitung Timur Resmikan SPPG Mekarjaya untuk Layani 2.049 Penerima Manfaat

    Sekum BGN dan Pemkab Belitung Timur Resmikan SPPG Mekarjaya untuk Layani 2.049 Penerima Manfaat

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manggar — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarjaya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (14/10/2026). Peresmian ini menandai peluncuran tahap kedua Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia guna menekan angka stunting dan […]

  • Tadabbur Alam (Danau Maninjau) : Libas Menyulut Api Kepedulian Dalam Dunia Pendidikan

    Tadabbur Alam (Danau Maninjau) : Libas Menyulut Api Kepedulian Dalam Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Ada peristiwa yang mengubah arah hati, ada momen yang membuka mata hati. Dan bagi Lingkung Baraya Sunda (LIBAS), itulah yang terjadi pasca kegiatan tadabbur alam beberapa hari yang lalu dengan bercengrama dengan alam sambil memancing dibalut tawa canda ria penuh kekeluargaan penuh persaudaraan hingga hari ini masih tersimpan dalam benak. Saat […]

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 1202/Singkawang Gelar P4GN

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 1202/Singkawang Gelar P4GN

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan satuan, Kodim 1202/Singkawang melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine personel di Aula Makodim 1202/Singkawang, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota dan staf […]

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut photo_camera 6

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026). Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung […]

expand_less