Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Memberi Apresiasi Bagi Suksesnya Event Dialog Sastra ASEAN, Sekaligus Menyoroti Kebijakan Inkonstitusional Pemerintah Kota Dumai

Memberi Apresiasi Bagi Suksesnya Event Dialog Sastra ASEAN, Sekaligus Menyoroti Kebijakan Inkonstitusional Pemerintah Kota Dumai

  • account_circle Indra Gunawan
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuara Mabes | Dumai – Kota Dumai baru saja sukses menyambut tamu-tamu kebudayaan dari empat Negara ASEAN. Namun dibalik itu, terdapat kebijakan Inkonstitusional Pemerintahnya.

Siang Minggu (20/09/2026) bertempat di suatu kawasan kuliner Jalan Pepaya Kota Dumai, dua orang tokoh besar seni dan budaya bertemu dan berdiskusi serius, membahas satu isu besar: masa depan pemajuan kebudayaan di kota pesisir ini.

Agoes S Alam, Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai, dan Tyas AG, tokoh seniman dan budaya, yang duduk satu meja. Keduanya kompak memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya gelaran Dialog Seni Sastra dan Budaya 4 Negara ASEAN yang baru saja digelar di Pantai Tantrayana, Dumai.

“Event ini luar biasa. Dumai jadi titik temu sastra dan budaya serumpun ASEAN. Ini bukti Dumai mampu,” ujar Agoes.

Senada, Tyas AG seorang budayawan Nasional menyebut event internasional itu sebagai momentum kebangkitan ekosistem seni dan budaya di Dumai yang selama ini mungkin tertidur.

Namun, di balik apresiasi itu, terselip protes keras yang mereka tujukan kepada Pemerintah Kota Dumai.

Abai Konstitusi dan UU Pemajuan Kebudayaan

Kedua tokoh ini menilai ada yang tidak wajar dan inkonstitusional dalam tata kelola kebudayaan di Kota Dumai. Pemerintah Kota Dumai dinilai telah mengabaikan payung hukum tertinggi kebudayaan, yaitu Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Amanat konstitusi itu kemudian dijabarkan secara teknis dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun strategi dan memberikan dukungan berkelanjutan bagi pemajuan kebudayaan.

“Undang-undang sudah jelas, konstitusi sudah jelas. Tapi praktiknya di Dumai tidak begitu,” ujar Agoes.

Bentuk paling nyata, menurut mereka, adalah minimnya dukungan anggaran bagi DKD Kota Dumai selaku motor penggerak kebudayaan.

Tahun ini, DKD hanya mendapat dana hibah sebesar Rp15 juta dari Pemko Dumai.

“Rp15 juta itu tidak masuk akal untuk kerja seni dan budaya satu kota dalam setahun. Buat satu event kecil saja kurang. Ini seperti DKD disuruh hidup tapi tidak diberi napas,” tegas Tyas AG.

Agoes S Alam menambahkan, persoalannya bukan sekadar kecilnya angka, tapi salahnya nomenklatur.

Menurut Agoes, DKD seharusnya tidak dibiayai dengan skema dana hibah yang bersifat insidental. Seharusnya, dukungan untuk DKD masuk sebagai nomenklatur tetap di dalam APBD yang dianggarkan secara rutin setiap tahun untuk menjamin keberlanjutan.

“Kalau pakai hibah, tahun ini ada, tahun depan bisa tidak ada. Bagaimana mau ada keberlanjutan pemajuan kebudayaan sesuai amanat Pasal 32 UUD 1945? DKD adalah mitra strategis pemerintah yang dibentuk berdasarkan regulasi, bukan ormas yang mengajukan proposal hibah,” kata Agoes.

Keduanya berharap, momentum Dialog 4 Negara ASEAN di Pantai Tantrayana tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi cermin untuk berbenah.

“Jangan sampai kita hebat menyambut tamu dari 4 negara, tapi di dalam rumah sendiri, dewan keseniannya dibunuh oleh politik anggaran pemerintah,” tutup Tyas. /IG Haroen

Jurnalis: Indra Gunawan

Indra Gunawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 18 Maret 2024 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Dumai - Prov. Riau. Email : indra.gunawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajian Kitab Al Adzkar Imam An-Nawawi: Ustadz Ahmad Muti Ajak Jamaah Perbanyak Syukur, Jaga Hati dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    Kajian Kitab Al Adzkar Imam An-Nawawi: Ustadz Ahmad Muti Ajak Jamaah Perbanyak Syukur, Jaga Hati dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bogor – Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Rabiatul Adawiyah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ahad malam Senin (28/6/2026), saat ratusan jamaah mengikuti kajian rutin Kitab Al Adzkar karya Imam An-Nawawi yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Muti, Lc., M.S.I. Mengawali kajiannya, Ustadz Ahmad Muti mengingatkan bahwa umat Islam masih berada di bulan Muharram, salah satu bulan yang […]

  • BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Serukan “Reformasi Jilid II”, Gelar Aksi Besar di Jakarta dan Bandung Besok

    BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Serukan “Reformasi Jilid II”, Gelar Aksi Besar di Jakarta dan Bandung Besok

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes , Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Reformasi Jilid II” pada Jumat (12/6/2026). ​Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil di […]

  • Geger! Baru Saja Dilantik, Oknum Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan!

    Geger! Baru Saja Dilantik, Oknum Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Demak – Hari pelantikan Perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, yang seharusnya berlangsung kondusif, justru berbuntut laporan pidana ke pihak kepolisian. Seorang warga bernama Faozi resmi melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang diarahkan kepada dirinya oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial NSK yang baru saja dilantik pada Kamis (25/06/2026). Faozi mendatangi Mapolres Demak dengan […]

  • Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian. Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dokumen tersebut memuat pengaduan masyarakat terkait dugaan […]

  • Polda Kalbar Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

    Polda Kalbar Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Polda Kalimantan Barat melalui Biro Perencanaan (Rorena) melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan di depan Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani No. 1 Pontianak, Jumat (14/8). Kegiatan tersebut dihadiri Karo Rena Polda Kalbar KBP Dra. […]

  • HARI PERTAMA MPLS MENCEKAM! SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

    HARI PERTAMA MPLS MENCEKAM! SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang seharusnya dipenuhi keceriaan berubah menjadi momen menegangkan. SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendapat ancaman teror bom pada Senin (13/7) pagi. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi, mengevakuasi ratusan siswa, serta mengerahkan tim ahli untuk menyisir setiap sudut bangunan sekolah. Ancaman […]

expand_less