Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Proses Hukum “MelangkahTertatih” Hampir Sepuluh Tahun Diduga Karena Berproses Tanpa “Pelicin”

Proses Hukum “MelangkahTertatih” Hampir Sepuluh Tahun Diduga Karena Berproses Tanpa “Pelicin”

  • account_circle Dudung Wahyudin
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Surabaya – Inilah bukti nyata dari kebobrokan proses hukum yang terjadi di negeri ini, dimana akibat pembangunan rumah non IMB milik Sudarmanto yang menyebabkan kerusakan berat rumah korban M Sholeh di jalan Kalilom Lor Surabaya namun Sudarmanto enggan memberi ganti rugi sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Tanjung Perak.

Kasus yang sebenarnya mudah dalam penanganannya dan juga tidak harus memakan waktu hingga sepuluh tahun jika para penyidik yang menangani kasus ini memiliki hati nurani dan berpedoman pada Sila ke 2, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.

Setelah Media Suara Mabes rutin merilis dan terus mencari bukti terkait kasus yang awalnya dianggap remeh namun saat ini merupakan tantangan bagi institusi kepolisian untuk dapat membuktikan dan mengembalikan citra Polri sebagai Institusi Penegak Hukum yang bersih, adil dan dicintai masyarakat.

M Sholeh yang awalnya hanya ingin membuktikan sendiri apakah benar bahwa hukum hanya berpihak kepada “wong licik” dan selalu mengorbankan “wong cilik”.

“Berjuang selama sepuluh tahun untuk cari keadilan juga ingin membuktikan apakah benar pepatah miring yang mengatakan bahwa vonis hukum di negeri ini “Tumpul ke atas dan Tajam ke bawah”, ” tanyanya.

Kasus yang awalnya dianggap kasus teri kini justru akan mengungkap kasus besar atas kepemilikan tanah SHM atas nama Budi Satrio di jalan Kalilom Lor Surabaya yang diperjualbelikan secara kaplingan namun dijual dengan status tanah jadi Petok D sebagaimana tanah yang dibeli M Sholeh.

“Saya membeli tanah ini dengan ahli waris dan diberi surat dengan status ranah Petok D dan dulu kita berusaha mengajukan sertifikat ke BPN dan ditolak dengan alasan overload, ” ungkapnya.

Jika benar ada penjualan tanah yang sudah bersertifikat dan dijual secara kaplingan dengan merubah status tanah menjadi Petok D, ini jelas tindakan ilegal yang merugikan para pembelinya.

Secara hukum, menjual tanah kaplingan yang statusnya masih Petok D di atas hamparan yang disebut SHM adalah ilegal dan sangat berisiko. Petok D bukanlah bukti kepemilikan hak melainkan sekadar bukti pembayaran pajak. Jual beli kavling tidak sah secara hukum tanpa pemecahan SHM resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

– Laporan Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Masih Ditangani Penyidik, Oknum Diduga Preman Berulah.

M Soleh menambahkan dimana laporan ke Polsek Kenjeran atas dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan terkait sewa menyewa lahan belum tuntas kini muncul kasus premanisme yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan ilegal tersebut.

“Saat melaporkan kasus terkait sewa menyewa lahan atas penipuan dan penggelapan yang merugikan saya dengan alat bukti yang lengkap namun penangannya juga terkesan lambat, terus saya harus lapor kemana lagi ?, ” ujarnya bingung.

Selanjutnya kata M Soleh datang lagi kasus tanah dan bangunan diperjual- belikan ke pihak yang diduga oknum preman yang proses AJB nya misterius muncul bagai siluman dan SHM terbit atas nama AMH.

“Ini aneh tapi nyata, padahal kasus penipuan dan penggelapan terkait sewa menyewa masih dalam proses di Polsek Kenjeran namun ada oknum preman yang sangat kebal hukum walau sudah dilaporkan, seolah oknum aparat tak ada yang berani kepadanya, ” tegas M Sholeh kecewa.

Marzuki SH CN MH sebagai Kuasa Hukum Perdata yang ditunjuk M Soleh mengatakan sudah menyusun dan mempersiapkan untuk menggugat secara perdata kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya dengan bukti-bukti yang telah dipersiapkan.

“Kita tunggu saja langkah yang segera kita ambil dengan semua bukti yang kita punya, kita segera layangkan gugatan secara perdata baik person maupun instansi terkait, ” tandasnya.

Memang sudah bukan rahasia umum lagi dimana proses hukum dapat berjalan mulus dan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pelapor atau terlapor tergantung dari berapa besar kekuasaan atau kemampuan untuk membunuh hati nurani dan mengubur rasa adil. (dungs/soleh)

Dudung Wahyudin

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Timur. Email : dudung.wahyudin@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil Singkawang Selatan dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Pangmilang

    Koramil Singkawang Selatan dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Pangmilang

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan TNI bersama tim gabungan di Kota Singkawang. Personel Koramil 1202-02/Singkawang Selatan bersama Yon TP 839/SA BKO, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kelurahan serta unsur terkait turun langsung melakukan pengecekan, pemadaman dan pendinginan di wilayah Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Jumat […]

  • Aset Kabupaten Bekasi Dalami Kasus Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Akan Dipanggil

    Aset Kabupaten Bekasi Dalami Kasus Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Akan Dipanggil

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Kasus hilangnya mobil operasional (pentaris) Desa Hegarmanah yang terjadi pada masa pemerintahan mantan Kepala Desa Mamad Rifai terus menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bidang Aset mulai mengambil langkah lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada Rabu (22/7/2026), tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Bidang Aset Kabupaten Bekasi. Dalam keterangannya, pihak aset […]

  • Kita Mencari Tuhan,Tetapi Mengapa Nilainya Tidak Kita Hidupi

    Kita Mencari Tuhan,Tetapi Mengapa Nilainya Tidak Kita Hidupi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Persoalan korupsi kembali menjadi perhatian publik. Penangkapan, pemeriksaan hingga proses persidangan terhadap sejumlah pihak terkait perkara korupsi terus berlangsung. Namun, pemberantasan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan perilaku manusia. Pandangan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol ’86 dalam tulisannya yang diterima redaksi MediaSuaraMabes, Sabtu […]

  • Buku Quotes Perjalanan Spiritual 120 Halaman Segera Terbit, Hasil Penjualan untuk Pesantren Tahfidz Al-Qur’an

    Buku Quotes Perjalanan Spiritual 120 Halaman Segera Terbit, Hasil Penjualan untuk Pesantren Tahfidz Al-Qur’an

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Sebuah buku kumpulan quotes yang lahir dari perjalanan spiritual dalam kehidupan akan segera diterbitkan. Buku setebal 120 halaman tersebut berisi rangkaian refleksi, pengalaman, dan renungan yang diharapkan dapat menjadi bahan perenungan bagi pembacanya dalam menjalani kehidupan. Penulis menyampaikan bahwa proses penyusunan buku tersebut merupakan bagian dari perjalanan spiritual dan pengalaman hidup […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Pembukaan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta di Aula Polres Ketapang

    Kapolres Ketapang Pimpin Pembukaan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta di Aula Polres Ketapang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel di bidang tugas Samapta, Kapolres Ketapang, Kapolres Ketapang memimpin langsung kegiatan Pembukaan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta yang dilaksanakan di Aula Polres Ketapang, Rabu (10/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Ketapang, Kasat Samapta Polres Ketapang, serta para Kanit Samapta dari seluruh Polsek jajaran […]

  • Dandim 0623/Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

    Dandim 0623/Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cilegon — Dalam semangat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon, Letkol Inf. Imam Buchori, S.H., M.I.P., beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali meneguhkan nilai-nilai luhur ideologi negara […]

expand_less