Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka dan 233.85 Gram Sabu Diamankan

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka dan 233.85 Gram Sabu Diamankan

  • account_circle Agus Salim
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Batam –Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Agus Salim

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 Maret 2026 sebagai Jurnalis Pusat. Email : agus.salim@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Simpang Dua Bersama PPL, Poktan, dan Warga Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Simpang Dua Bersama PPL, Poktan, dan Warga Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan daerah di sektor pertanian, Kapolsek Simpang Dua IPTU Made Adyana, S.H., bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kelompok tani (Poktan), serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik Saudara Thomas Alva Edison yang berlokasi di […]

  • DPO Pencurian Kabel KCIC Berakhir di Tangerang Selatan, Resmob Polres Cimahi Bergerak Cepat

    DPO Pencurian Kabel KCIC Berakhir di Tangerang Selatan, Resmob Polres Cimahi Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawa Barat — Tak mengenal batas wilayah dalam memburu terduga pelaku kejahatan. Tim Resmob Polres Cimahi bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di dua lokasi berbeda, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial U dan R yang disebut sempat buron di wilayah Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul […]

  • Perkara 227/Pdt.G/2026/PN Skt: Pardiman Minta Kejelasan Data E-KTA 2025 dalam Mediasi di PN Surakarta

    Perkara 227/Pdt.G/2026/PN Skt: Pardiman Minta Kejelasan Data E-KTA 2025 dalam Mediasi di PN Surakarta

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surakarta — Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt antara Pardiman, S.H., M.H. selaku Penggugat melawan DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Surakarta. Dalam proses tersebut, Pardiman menyampaikan Resume Mediasi kepada Hakim Mediator sebagai bahan pembahasan mengenai pokok persoalan yang […]

  • Paralegal Desak DPRD Kota Tarakan Perintahkan Lurah Pamusian Laksanakan LHP Ombudsman, Beberkan Bukti BPN dan PN photo_camera 6

    Paralegal Desak DPRD Kota Tarakan Perintahkan Lurah Pamusian Laksanakan LHP Ombudsman, Beberkan Bukti BPN dan PN

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Firdaus Gafar
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarakan – Tim Paralegal Pendamping Warga RT 24, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, mendesak Komisi I DPRD Kota Tarakan agar mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Wali Kota Tarakan untuk memerintahkan Lurah Pamusian segera menandatangani berkas Sporadik dan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) milik warga yang hingga kini belum ditandatangani. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

  • Ditresnarkoba Polda Kalbar Bongkar Dua Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

    Ditresnarkoba Polda Kalbar Bongkar Dua Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Seselia Jurniati
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam periode Juli hingga September 2026. Dari dua laporan polisi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Keempat tersangka masing-masing berinisial D dan V dalam kasus pertama, serta AS dan […]

  • Gedung KUA Kapuas Ambruk, Proyek Rp1,341 Miliar Jadi Sorotan

    Gedung KUA Kapuas Ambruk, Proyek Rp1,341 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sanggau — Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah bangunan mengalami kerusakan hingga sebagian struktur dilaporkan ambruk. Jum’at (2/10/2026). Proyek yang disebut bersumber dari DIPA Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat dengan nilai sekitar Rp1,341 miliar tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, pelaksanaan […]

expand_less