Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hotspot Terpantau, Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di Kateman

Hotspot Terpantau, Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di Kateman

  • account_circle Saprizal
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir — Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran lahan di kawasan Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JF (32), yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula setelah dua titik panas (hotspot) terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran. Tim terdiri atas personel Polsek Kateman, Koramil, pemerintah daerah, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Pulau Sambu Guntung, Masyarakat Peduli Api (MPA) PT Oscar, serta masyarakat setempat.

Upaya pemadaman berhasil mengendalikan api. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan hingga Minggu, 6 September 2026, guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.

Setelah kondisi di lapangan dinyatakan aman, jajaran Polsek Kateman melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada JF. Polisi mengamankan yang bersangkutan pada Sabtu, 12 September 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu antara lain pancis atau alat pembakar, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, tangki semprot, pelepah yang terbakar, serta sebilah parang.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pembukaan maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar.

“Kami tegaskan, Polsek Kateman tidak akan main-main terhadap pelaku Karhutla. Siapa pun yang berani membuka lahan dengan cara membakar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bachtiar.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Karhutla merugikan kesehatan, ekonomi, dan masa depan anak cucu kita. Hentikan pembakaran lahan,” tegasnya.

Bachtiar juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam mencegah terjadinya Karhutla. Penanganan kebakaran hutan dan lahan, menurutnya, membutuhkan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan, Masyarakat Peduli Api, dan masyarakat.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perkara tersebut masih dalam proses hukum. Terhadap JF, penerapan status dan pertanggungjawaban pidana tetap mengikuti proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kateman bersama Polres Indragiri Hilir juga terus meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, pemadaman, pendinginan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari langkah menjaga wilayah Inhil dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

“Stop Karhutla. Jangan biarkan api merenggut kehidupan kita. Hutan lestari, masa depan pulih,” pungkas Bachtiar.

Dum 0792

Saprizal

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau. Email : saprizal@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tilatang Kamang & Puskesmas: Sosialisasi Dan Edukasi Tiga Ancaman Krusial Mengancam Generasi Muda

    Polsek Tilatang Kamang & Puskesmas: Sosialisasi Dan Edukasi Tiga Ancaman Krusial Mengancam Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tilatang Kamang – Tidak ada lagi tempat bagi ketidaktahuan. Sosialisasi dan edukasi bertajuk “Pemahaman serta Penanganan Perundungan, Isu LGBT, dan Bahaya NAPZA” berlangsung tegas dan penuh kesadaran di PPTI Gobah V Surau, Rabu (15 Juli 2026). Di hadapan pelajar, pendidik, dan tokoh masyarakat, kegiatan ini menjadi peringatan keras: kita tidak akan membiarkan masa […]

  • PAC Ansor dan Banser Pacitan Gelar Khotmil Quran, Doa Bersama untuk Indonesia di HUT ke-81 RI

    PAC Ansor dan Banser Pacitan Gelar Khotmil Quran, Doa Bersama untuk Indonesia di HUT ke-81 RI

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Moh Mujahid
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pacitan — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Pacitan Kota menggelar kegiatan Khotmil Quran dan doa bersama di tribun Alun-Alun Pacitan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus momentum untuk […]

  • Usut Aliran Dana Kas RW Rp 11 Miliar Di Pantai Indah Kapuk, Kuasa Hukum Rakhman SH Sebut Adanya Transaksi Mencurigakan

    Usut Aliran Dana Kas RW Rp 11 Miliar Di Pantai Indah Kapuk, Kuasa Hukum Rakhman SH Sebut Adanya Transaksi Mencurigakan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana kas Rukun Warga (RW) 011 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terus bergulir. Isu penggelapan dana kas yang kini diperkirakan mencapai Rp 11 miliar tersebut kian memanas setelah warga mendesak adanya transparansi total atas pengelolaan anggaran di lingkungan mereka. Desakan tersebut muncul dalam forum […]

  • Menangkap Koruptor Itu Tugas, Dan Bukan Prestasi

    Menangkap Koruptor Itu Tugas, Dan Bukan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Debat panas mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia kembali memanas dalam program Catatan Demokrasi tvOne. Diskusi ini mempertemukan Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Zahra, dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. Fathimah Zahra melontarkan kritik tajam terhadap narasi keberhasilan pemerintah dalam menangkap pelaku korupsi. Menurutnya, tindakan penegak hukum menangkap koruptor […]

  • Dugaan Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Indramayu Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Minta Penyelidikan Transparan photo_camera 6

    Dugaan Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Indramayu Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Minta Penyelidikan Transparan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Eddy Susyanto
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Indramayu – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Indramayu kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa tragis yang menyebabkan lima orang meninggal dunia tersebut dinilai sebagai tindak pidana berat yang memerlukan pengungkapan secara menyeluruh dan profesional oleh aparat penegak hukum. Pengamat hukum sekaligus narasumber yang dikutip Media Suara Mabes, Toni.RM, menyebut bahwa […]

  • YBM PLN UIP JBB dan PLN UPP JBB 3 Salurkan Bantuan dan Santunan untuk TPQ As Syakia di Desa Setiamulya

    YBM PLN UIP JBB dan PLN UPP JBB 3 Salurkan Bantuan dan Santunan untuk TPQ As Syakia di Desa Setiamulya

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya — Yayasan Baitul Maal Reza zulyadi (YBM) PLN UIP JBB bersama PLN UPP JBB 3 menyalurkan bantuan dan santunan kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) As Syakia yang berlokasi di Kampung Logo Tanggul Hj. Samsuri, RT 02 RW 011, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial dan […]

expand_less