Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP.: Memimpin Satpol PP Kota Tangerang dalam Menjaga Ketertiban dan Penegakan Perda
- account_circle Sandro Purba
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- visibility 143
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kota Tangerang – Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP., merupakan pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Nama Teguh Supriyanto tercantum dalam struktur resmi Satpol PP Kota Tangerang sebagai Kepala Satuan. Dalam menjalankan tugasnya, ia memimpin perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah di wilayah Kota Tangerang.
Sebelum dipercaya memimpin Satpol PP, Teguh Supriyanto tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.
Dokumen resmi Pemerintah Kota Tangerang mencatat nama Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP., dengan NIP 196801111996121001. Dalam dokumen Renstra Kesbangpol Kota Tangerang Tahun 2025–2029, namanya tercantum sebagai Kepala Badan.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Teguh dalam menjalankan tugas pemerintahan yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektor, pelayanan pemerintahan serta berbagai urusan kemasyarakatan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang.
Teguh Supriyanto resmi dipercaya sebagai Kepala Satpol PP Kota Tangerang dalam rangkaian pelantikan 102 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat, 31 Juli 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin Wali Kota Tangerang Sachrudin di Aula Al-Amanah. Teguh termasuk sejumlah pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkot Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah baru agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab, menjunjung profesionalisme, integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai Kepala Satpol PP, Teguh Supriyanto memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Berdasarkan portal resmi Satpol PP Kota Tangerang, tugas dan fungsi lembaga tersebut antara lain mencakup penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pembinaan PPNS, koordinasi dengan Polri dan aparatur terkait, serta pengawasan terhadap masyarakat, aparatur maupun badan hukum agar menaati peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Peran tersebut menempatkan Satpol PP sebagai salah satu perangkat penting dalam mendukung terciptanya suasana Kota Tangerang yang tertib, aman dan kondusif.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasatpol PP, Teguh juga terlihat aktif dalam kegiatan penertiban di lapangan.
Salah satunya ketika Satpol PP Kota Tangerang melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan pada 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menyasar antara lain kawasan Jalan Satria Sudirman hingga Jalan Benteng Betawi.
Dalam pemberitaan resmi Pemkot Tangerang, Teguh menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait aktivitas PKL yang menggunakan trotoar maupun bahu jalan tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh pelaksanaan fungsi Satpol PP dalam menjaga pemanfaatan fasilitas umum serta menegakkan ketentuan mengenai ketertiban umum.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Kesbangpol dan kini dipercaya memimpin Satpol PP, Teguh Supriyanto menjalankan posisi yang memiliki tugas strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Satpol PP Kota Tangerang sendiri merupakan perangkat daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Tugas utamanya meliputi pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah, peraturan wali kota dan keputusan wali kota.
Di tengah dinamika perkotaan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap ketertiban ruang publik, keberadaan Satpol PP menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara penegakan aturan, pelayanan masyarakat dan terciptanya kondisi lingkungan kota yang tertib.
Data Singkat
Nama: Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP.
Jabatan: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang
Instansi: Pemerintah Kota Tangerang
Jabatan sebelumnya: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang
NIP: 196801111996121001
Mulai menjabat sebagai Kasatpol PP: Pelantikan 31 Juli 2026
Catatan redaksi: Profil ini disusun berdasarkan data dan publikasi resmi Pemerintah Kota Tangerang serta portal resmi Satpol PP Kota Tangerang. Informasi mengenai tempat/tanggal lahir, riwayat pendidikan lengkap, keluarga dan perjalanan karier sebelum jabatan yang terdokumentasi di atas tidak dicantumkan karena belum ditemukan sumber resmi yang memadai.
Jurnalis : Sandro Purba
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 7 Agustus 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Banten. Email : sandro.purba@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar