Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sidang Lanjutan Perkara Gardu Induk PLN Tunggulpandean Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Pertanyaan Terkait Pendampingan Hukum

Sidang Lanjutan Perkara Gardu Induk PLN Tunggulpandean Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Pertanyaan Terkait Pendampingan Hukum

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jepara — Sidang lanjutan perkara perdata terkait Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2026/PN Jpa, kembali digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Rabu (9/9/2026).

Persidangan yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.51 WIB tersebut sempat mengalami penundaan beberapa menit. Sebelum persidangan dimulai, pihak penggugat bersama kuasa hukumnya telah berada di Ruang Sidang Cakra.

Salah seorang petugas PN Jepara kemudian meminta para pihak untuk menunggu karena hakim yang akan memimpin persidangan masih menjalankan agenda persidangan lainnya.

“Mohon menunggu terlebih dahulu, karena Bapak Hakim masih ada sidang,” ujar petugas PN Jepara kepada pihak yang hadir.

Setelah menunggu beberapa menit, persidangan perkara 31/Pdt.G/2026/PN Jpa akhirnya dilanjutkan.
Tergugat dan Turut Tergugat Serahkan Bukti.

Dalam persidangan kali ini, Tergugat dan Turut Tergugat menyerahkan bukti awal sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara.

Namun, jalannya persidangan juga mendapat perhatian dari kuasa hukum warga Desa Tunggulpandean, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., dari Hukum ADH & Partner.

Dalhar menyampaikan keberatannya terhadap sejumlah pertanyaan yang menurutnya kembali menyangkut persoalan pendampingan hukum. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya telah diselesaikan sejak awal proses persidangan, mengingat dirinya mengaku telah menjalani proses verifikasi sebagai kuasa hukum.

“Saya selaku kuasa hukum menyayangkan adanya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada kami tentang pendampingan hukum. Menurut saya, pertanyaan ini seharusnya sudah disampaikan sejak awal,” tegas Dalhar.

Ia juga mempertanyakan kembali munculnya persoalan tersebut dalam persidangan.
“Lagian saya selaku kuasa hukum dari awal sudah terverifikasi oleh Ibu Hakim,” lanjutnya.

Dalhar juga memberikan tanggapan terhadap pola pertanyaan yang menurut penilaiannya masih berkaitan dengan asumsi mengenai pendampingan hukum.

“Saya juga menyayangkan, terkesan Bapak Majelis Hakim hanya mengasumsi atau mengada-ngada, padahal data semuanya terkait pendampingan hukum dan berkas perkara sudah saya kirimkan dari awal-awal.

Saat persidangan majelis hakim juga selalu mempertanyakan apakah sudah proses jawab jinawab sedangkan agenda yang berlangsung pada hari ini terkait dari bukti awal dari pihak Tergugat dan Turut Tergugat” Tegas Dalhar.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan keberatan yang disampaikan pihak kuasa hukum dalam mengikuti proses persidangan. Adapun penilaian terhadap persoalan tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim sesuai dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Usai persidangan, awak media berupaya meminta keterangan kepada pihak Tergugat terkait jalannya persidangan dan bukti yang telah diserahkan.

Namun, pihak Tergugat tidak memberikan keterangan kepada awak media. Setelah keluar dari Gedung Sidang Cakra PN Jepara, pihak tersebut langsung menuju kendaraan, selain itu juga dari pihak – pihak tergugat engan untuk di mintai keterangan semuanya terkesan enggan berkomentar terkait, hal ini.

Tidak adanya keterangan dari pihak Tergugat tersebut menjadi bagian dari dinamika pemberitaan perkara ini. Media tetap membuka ruang bagi pihak Tergugat maupun Turut Tergugat untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait proses persidangan.

Sementara itu, perkara 31/Pdt.G/2026/PN Jpa masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jepara. Penyerahan bukti oleh Tergugat dan Turut Tergugat menjadi bagian dari tahapan pembuktian yang selanjutnya akan dinilai dalam proses persidangan.

Perkara yang berkaitan dengan Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, tersebut menjadi perhatian karena menyangkut persoalan yang kini tengah diuji melalui jalur hukum.

Publik masih menunggu bagaimana fakta, bukti, serta argumentasi hukum dari masing-masing pihak akan diuji dalam persidangan hingga majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan.

(Red Supriyono jepara)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai photo_camera 6

    Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis […]

  • Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Jepara Jadi Momen Penghormatan Atlet Selam Almarhumah Syabila

    Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Jepara Jadi Momen Penghormatan Atlet Selam Almarhumah Syabila

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara — Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Jepara, Rabu (28/10/2026), berlangsung penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Jepara secara khusus menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhumah Syabila Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam kebanggaan daerah yang berpulang saat berjuang membawa nama Jepara pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa […]

  • PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

    PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes  | Jakarta – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Kejaksaan Agung. PWFRN Counter Polri menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mencederai kehormatan profesi wartawan serta […]

  • Kehadiran Sufmi Dasco dan Sejumlah Tokoh Pada Peringatan HUT ke-2 Ormas Madas Nusantara, Menunjukkan Jusuf Rizal Diperhitungkan photo_camera 2

    Kehadiran Sufmi Dasco dan Sejumlah Tokoh Pada Peringatan HUT ke-2 Ormas Madas Nusantara, Menunjukkan Jusuf Rizal Diperhitungkan

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Kehadiran sejumlah tokoh politik pemerintahan termasuk Sufmi Dasco Ahmad pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) di Jiexpo PRJ, Kemayoran Jakarta menunjukkan sosok Ketua Umumnya, KRH HM.Jusuf Rizal diperhitungkan dalam percaturan politik nasional. Sejumlah tokoh politik nasional itu antara lain Wakil Ketua DPR RI, […]

  • Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

    Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Kepolisian Resor Humbang Hasundutan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di lapangan apel Polres Humbahas, Jumat (21/8/2026). Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Humbahas, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., dan diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Humbahas, serta seluruh personel, baik Perwira, Bintara, hingga […]

  • Kunjungannya Pangdam III/Siliwangi Ke Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri Dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    Kunjungannya Pangdam III/Siliwangi Ke Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri Dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cianjur – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0608/Cianjur, Kamis (20/8/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri tasyakur Milad ke-80 Yayasan Madrasah Tanwiriyyah, Grand Launching Gerakan Wakaf, serta meninjau Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur,Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI […]

expand_less