Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bengkel Dump Truck Roban Disorot: Sudah 10 Tahun Beroperasi, Mengapa Izin Baru Diajukan?

Bengkel Dump Truck Roban Disorot: Sudah 10 Tahun Beroperasi, Mengapa Izin Baru Diajukan?

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Singkawang — Aktivitas bengkel perbaikan dump truck di Jl. Sepakat II RT. 015 RW. 002, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, menjadi sorotan menyusul keluhan terkait kebisingan, polusi udara, bau, serta aktivitas kendaraan berat di kawasan tersebut.

Namun, persoalan yang kini menjadi perhatian publik bukan hanya mengenai dampak aktivitas bengkel terhadap lingkungan sekitar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengenai status perizinan bengkel tersebut. Pasalnya, berdasarkan keterangan Joko selaku pemilik atau pengelola bengkel kepada Media Suara Mabes, usaha tersebut disebut telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun.

Di sisi lain, Joko menyampaikan bahwa proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baru diajukan dan masih dalam tahap melengkapi persyaratan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan yang patut mendapatkan penjelasan:

Jika bengkel telah beroperasi lebih dari 10 tahun, mengapa proses pengajuan izin baru dilakukan sekarang? Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi pihak pengelola, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai status administrasi dan legalitas kegiatan usaha tersebut selama bertahun-tahun.

Keluhan terhadap aktivitas bengkel disampaikan oleh warga sekitar Jalan Sepakat II. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku terganggu dengan suara mesin, kendaraan dump truck yang menggeber mesin, serta bau yang menurutnya cukup menyengat.

“Polusi udaranya tercium bau besi, sangat mengganggu sekali. Belum lagi ngegas-ngegas truk. Di bulan kemerdekaan ini saya tidak merasa ada kemerdekaannya. Bernapas saja terasa sesak, ketenangan juga tidak ada,” ungkapnya, Minggu (23/8/2026).

Warga tersebut juga mengaku pernah menyampaikan keberatan ketika membutuhkan surat keterangan terkait persoalan keberadaan bengkel.

“Kemarin waktu saya minta surat keterangan karena sangat keberatan ada bengkel dump truck, Pak RT tidak mau tanda tangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian yang masih perlu dikonfirmasi kepada Ketua RT setempat agar pemberitaan dapat menyajikan informasi secara berimbang.

Terkait pernyataan warga mengenai adanya dugaan penolakan dari Ketua RT setempat untuk menandatangani surat keterangan, Media Suara Mabes saat ini masih melakukan komunikasi dan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ketua RT setempat.

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai keterangan warga tersebut, termasuk alasan dan konteks sebenarnya terkait surat keterangan yang disebut tidak ditandatangani.

Hingga berita ini disusun, Media Suara Mabes masih menunggu tanggapan dari Ketua RT setempat.

Apabila telah mendapatkan jawaban, keterangan tersebut akan menjadi bagian dari informasi lanjutan atau pembaruan berita sebagai bentuk komitmen Media Suara Mabes terhadap keberimbangan pemberitaan.

Lurah Roban, Hariyanto, membenarkan adanya pengaduan terkait aktivitas bengkel tersebut.

Kepada Media Suara Mabes melalui WhatsApp, Hariyanto menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melakukan koordinasi dan mediasi antara pihak yang menyampaikan keluhan dengan pengelola bengkel.

Menurutnya, proses mediasi belum sepenuhnya tuntas karena pada saat itu masih terdapat pihak yang belum dapat memberikan tanggapan secara langsung.

Hariyanto juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada Pemerintah Kota Singkawang dan instansi teknis terkait karena menyangkut aspek lingkungan dan perizinan.

Pihak pengelola bengkel juga telah diarahkan agar memenuhi ketentuan lingkungan sesuai arahan instansi yang memiliki kewenangan.

Joko selaku pemilik atau pengelola bengkel telah memberikan hak jawab kepada Media Suara Mabes.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas bengkel biasanya dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan berakhir sekitar 17.00 hingga 17.30 WIB, tergantung pekerjaan yang dilakukan.

Saat waktu salat, aktivitas disebut dihentikan sementara. “Kalau waktu salat, ya istirahat,” ujarnya.

Joko juga menyampaikan bahwa bengkel tersebut telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun.

Terkait persoalan perizinan, Joko mengaku pihaknya telah mengajukan proses melalui DPMPTSP. Namun, menurut keterangannya, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

“Sudah diajukan melalui penanaman modal. Masih ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ungkap Joko.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin penting yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait.

Jika benar aktivitas bengkel telah berlangsung selama lebih dari satu dekade sementara proses perizinan masih berjalan, maka pertanyaan berikutnya adalah:

Bagaimana status administrasi kegiatan usaha tersebut selama periode sebelum pengajuan izin dilakukan?

Apakah sebelumnya pengelola telah memiliki dokumen perizinan atau persetujuan tertentu yang menjadi dasar operasional bengkel?

Bagaimana pula pengawasan terhadap aspek lingkungan dan kegiatan usaha tersebut selama bertahun-tahun?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan dokumen dan data resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi bengkel.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual mengenai tingkat kebisingan, kualitas udara, asap atau bau, pengelolaan limbah, serta dampak aktivitas bengkel terhadap lingkungan sekitar.

Sementara instansi yang menangani perizinan diharapkan memberikan penjelasan mengenai status pengajuan izin dan dokumen yang telah maupun belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

Dengan demikian, persoalan tidak hanya berhenti pada keluhan warga dan klarifikasi pihak pengelola.

Harus ada kepastian berdasarkan pemeriksaan dan dokumen resmi.

Bukan Melarang Usaha, Tetapi Memastikan Aturan Berjalan

Media Suara Mabes menegaskan bahwa persoalan ini bukan mengenai upaya melarang kegiatan usaha.

Kegiatan usaha tetap memiliki ruang untuk berjalan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, ketika kegiatan usaha berada di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan sekitar dan menimbulkan keluhan, maka aspek perizinan, lingkungan, ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan perlu dipastikan.

Terlebih apabila benar usaha tersebut telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku selama kegiatan usaha tersebut berjalan.

Media Suara Mabes Kedepankan Keberimbangan

Media Suara Mabes memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Keluhan warga telah disampaikan berdasarkan keterangan yang diterima media. Lurah Roban Hariyanto telah memberikan penjelasan mengenai pengaduan dan langkah mediasi. Joko selaku pemilik atau pengelola bengkel juga telah diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.

Sementara itu, terkait keterangan warga mengenai Ketua RT setempat yang disebut menolak menandatangani surat keterangan, Media Suara Mabes masih melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ketua RT yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa pengelola bengkel terbukti melakukan pelanggaran.

Karena itu, Media Suara Mabes tidak menarik kesimpulan sepihak.

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini sederhana, tetapi penting:

SUDAH BEROPERASI LEBIH DARI 10 TAHUN, MENGAPA IZIN BARU DIAJUKAN SEKARANG?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diberikan secara transparan oleh pihak pengelola dan instansi yang berwenang.

Media Suara Mabes juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat data atau informasi yang perlu diluruskan.

MEDIA SUARA MABES
Tegas, Lugas, Berimbang dan Terpercaya.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Rabiatul Adawiyah Cileungsi Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Rabiatul Adawiyah Cileungsi Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bogor – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Masjid Rabiatul Adawiyah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan sosial berupa Donor Darah yang akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Juni 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di halaman Masjid Rabiatul Adawiyah. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama yang menjadi bagian […]

  • Video Pengisian BBM di SPBU Lirang Singkawang Disorot, Pihak SPBU Beri Klarifikasi

    Video Pengisian BBM di SPBU Lirang Singkawang Disorot, Pihak SPBU Beri Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Video yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM menggunakan sejumlah wadah di SPBU 64.791.18 Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas pengisian BBM pada salah satu dispenser, sementara sejumlah wadah berada di sekitar area pengisian. Dokumentasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan […]

  • Walikota Surabaya Diduga Ikut Terlibat Melindungi Bangunan Bodong Di Jalan Kalilom Lor

    Walikota Surabaya Diduga Ikut Terlibat Melindungi Bangunan Bodong Di Jalan Kalilom Lor

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surabaya – Untuk yang kesekiankali media ini merilis berbagai kejanggalan dalam proses hukum atas kerusakan bangunan atau rumah tinggal di jalan Kalilom Lor Surabaya milik M Soleh yang disebabkan oleh pembangunan gedung tiga lantai tanpa IMB alias bangun bodong milik terdakwa Sudarmanto yang bergulir hampir 10 tahun dan kini masuk proses hukum di […]

  • Kabag Ops Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Bersama TKBM dan Nelayan di Pelabuhan Sukabangun

    Kabag Ops Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Bersama TKBM dan Nelayan di Pelabuhan Sukabangun

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kabag Ops Polres Ketapang AKP Candra Wirawan, S.H., M.Si bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sukabangun melaksanakan kegiatan syukuran bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan para nelayan di Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada […]

  • Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

    Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Simalungun – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pengamanan dan partisipasi dalam kegiatan pendidikan. Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Upacara Penutupan Diklat Pembinaan Mental, Fisik dan Disiplin (Bintalfisdis) SMA Plus Efarina Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (02/10/2026), di Lapangan Utama […]

  • Earphone WN Polandia Hilang Dicuri, Polsek Metro Tamansari Bergerak Cepat Amankan Pelaku, Korban Beri Apresiasi

    Earphone WN Polandia Hilang Dicuri, Polsek Metro Tamansari Bergerak Cepat Amankan Pelaku, Korban Beri Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Barat — Respons cepat jajaran Polsek Metro Tamansari dalam menangani laporan masyarakat mendapat apresiasi dari seorang warga negara Polandia Pawel Mark (45) yang menjadi korban dugaan pencurian earphone di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Pawel Mark menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian setelah aduannya ditindaklanjuti dan […]

expand_less