Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Diduga Ada Permintaan Pengalihan Jalur SUTT ke Permukiman Warga, Muncul Pertanyaan Soal Perlindungan Hak Pemilik Sertifikat

Diduga Ada Permintaan Pengalihan Jalur SUTT ke Permukiman Warga, Muncul Pertanyaan Soal Perlindungan Hak Pemilik Sertifikat

  • account_circle Aan Hermawan
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Polemik pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) kembali menjadi sorotan masyarakat. Letda Purnawirawan Abdul Harris mengungkapkan adanya informasi bahwa pembangunan tiang SUTT yang melintasi atap rumah warga diduga berkaitan dengan permintaan dari pihak pengembang properti.

Menurut Abdul Harris, berdasarkan kajian yang diterimanya, pihak pengembang khawatir nilai jual lahan mereka akan menurun apabila jalur SUTT melintasi area yang direncanakan untuk pengembangan perumahan. Karena alasan tersebut, muncul dugaan adanya permintaan agar posisi tiang dan jalur SUTT dialihkan ke kawasan permukiman warga yang telah lama ditempati masyarakat.

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait perlindungan hak atas tanah yang telah memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan kewajiban perpajakan yang selama ini dipenuhi oleh warga.

“Jika tanah masyarakat telah bersertifikat dan pemiliknya taat membayar pajak, maka bagaimana fungsi dan perlindungan hukum terhadap sertifikat tersebut apabila terdapat proyek yang berdampak langsung terhadap hak-hak pemilik tanah?” ujar Abdul Harris.

Masyarakat berharap seluruh proses pembangunan infrastruktur strategis tetap mengedepankan asas transparansi, keadilan, serta menghormati hak kepemilikan warga yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, warga meminta adanya sosialisasi terbuka serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebelum pelaksanaan proyek dilakukan.

Purnawirawan TNI AD Abdul Harris menyoroti kembali aktivitas pemasangan bambu penyangga untuk penarikan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang menurutnya telah mulai dilakukan di sejumlah titik.

Abdul Harris menyatakan bahwa masih terdapat persoalan yang menurutnya belum sepenuhnya selesai, khususnya terkait kompensasi dan penyelesaian hak-hak masyarakat yang terdampak proyek tersebut. Namun demikian, di lapangan pemasangan bambu penyangga untuk proses penarikan kabel disebut telah kembali dilakukan.

“Kami mempertanyakan mengapa aktivitas pekerjaan kembali berjalan, sementara masih ada sejumlah persoalan yang menurut warga belum mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Abdul Harris.

Ia juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak kepemilikan masyarakat yang telah memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, setiap pelaksanaan proyek pembangunan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mengabaikan hak-hak warga terdampak.

Abdul Harris menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Republik Indonesia, berulang kali menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat serta penyelesaian setiap sengketa lahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat terdampak berharap pihak pelaksana proyek dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penyelesaian kompensasi, dasar hukum pelaksanaan pekerjaan, serta jaminan perlindungan terhadap hak-hak warga yang terdampak proyek SUTT tersebut.

Bahwa PLN sudah mengantongi perijinan dalam proses pembangunan PSN, hal ini didukung dengan putusan pengadilan Negeri Cikarang yang sudah inkracht yang menyatakan bahwa gugatan aliansi masyarakat setiamulya tidak dapat diterima.

Dan dalam proses pembangunan, PLN sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selain itu pada saat proses pengukuran dan inventarisasi tanah, bangunan dan/atau tanaman PLN selalu melibatkan aparatur pemerintahan muspika setempat, sehingga keakuratan data selalu di kedepankan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bahwa terkait bidang masyarakat yang terlintas ROW transmisi jaringan PLN merupakan sertfikat atau tidak sertifikat itu tidak menghapuskan hak mereka untuk mendapat kompensasi ROW dibawah jalur transmisi sesuai PERMEN ESDM No. 13 tahun 2025.

Aan Hermawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekilas Profile Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

    Sekilas Profile Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Ichsan
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ( Pria kelahiran  Ambon, Maluku, 5 Mei 1969; umur 52 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis. Beliau adalah Kapolri non- Muslim kedua dalam sejarah […]

  • Karhutla Mengancam Kalimantan, PB PII: Krisis Ekologis Kian Nyata

    Karhutla Mengancam Kalimantan, PB PII: Krisis Ekologis Kian Nyata

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Kifli Polapa
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Ribuan titik panas terpantau di lima provinsi Kalimantan di tengah kondisi kemarau dan pengaruh El Niño yang memperbesar risiko kekeringan serta kebakaran. Berdasarkan data pemantauan SiPongi melalui satelit NASA-NOAA 20 pada 21 Agustus 2026 pukul 14.14 WIB, tercatat […]

  • Wakapolda Kepri Tutup Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup 2026 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80 photo_camera 6

    Wakapolda Kepri Tutup Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup 2026 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ‎Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Utama 98 Food Court, Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (26/6). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, instansi pemerintah, organisasi olahraga, sponsor, serta […]

  • Apel Siaga Karhutla, Polsek Simpang Dua Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan photo_camera 3

    Apel Siaga Karhutla, Polsek Simpang Dua Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polsek Simpang Dua Polres Ketapang bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan mengikuti Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar oleh PT Karya Makmur Langgeng (KML) BGA Group di Lapangan Traksi PT Karya Makmur Langgeng, Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Selasa (14/7/2026). […]

  • Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Revitalisasi Penanganan TPPO, Utamakan Perlindungan Anak photo_camera 5

    Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Revitalisasi Penanganan TPPO, Utamakan Perlindungan Anak

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi guna memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak. Kegiatan yang merespons kompleksitas kejahatan transnasional ini dihadiri jajaran pejabat utama kepolisian serta perwakilan lintas instansi yang diselenggarakan di Balai Kemitraan Polda […]

  • Optimalkan Science-Based Policing, Polda Kalbar Hadiri Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pusat Studi Kepolisian Bersama Lemdiklat Polri

    Optimalkan Science-Based Policing, Polda Kalbar Hadiri Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pusat Studi Kepolisian Bersama Lemdiklat Polri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Dalam rangka memperkuat implementasi pemolisian berbasis ilmiah (science-based policing) di seluruh jajaran, Lembaga Pendidikan Polri (Lemdiklat Polri) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pusat Studi Kepolisian yang dilaksanakan secara daring (online), Rabu (15/7). Rapat strategis ini diselenggarakan langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri (Kalemdiklat Polri) Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan […]

expand_less