Pemulihan 41 Jembatan Aceh Timur Mandek, Serapan Dana TKD Tambahan Jadi Sorotan
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 113
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Banda Aceh — Delapan bulan pascabanjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025, proses pemulihan infrastruktur masih terus berlangsung. Namun, lambannya perbaikan 41 jembatan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kini menjadi sorotan.
Pasalnya, hingga saat ini belum satu pun dari 41 jembatan tersebut mulai dikerjakan, meskipun pemerintah pusat telah memberikan tambahan anggaran melalui Transfer ke Daerah (TKD).
Keluhan masyarakat yang beredar di media sosial, salah satunya video yang memperlihatkan anak sekolah meniti tali baja di Gayo Lues pada pertengahan Juli lalu, turut memunculkan persepsi mengenai lambannya penanganan pascabencana.
Padahal, penanganan bencana memiliki tata kelola serta pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 18 Agustus 2026, sebanyak 43 jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di tiga provinsi terdampak telah 100 persen selesai ditangani.
Sebaliknya, tantangan terbesar masih berada pada jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Tercatat sebanyak 1.253 unit atau sekitar 96,3 persen jembatan yang rusak merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 629 unit telah selesai diperbaiki, sedangkan 624 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun sejak akhir Mei 2026. Namun, progres pemanfaatan anggaran di sejumlah daerah masih bervariasi.
Aceh Timur menerima tambahan TKD sebesar Rp53,6 miliar, atau menjadi salah satu daerah penerima dengan alokasi terbesar.
Namun, dari 41 jembatan yang mengalami kerusakan, belum satu pun yang mulai dikerjakan. Baru terdapat satu paket dengan pagu anggaran sekitar Rp1,3 miliar, tetapi paket tersebut bahkan belum memasuki tahap lelang.
Bener Meriah menerima tambahan TKD sebesar Rp28,2 miliar. Dari 135 jembatan yang rusak, sebanyak 15 unit telah selesai diperbaiki, sementara 120 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Pemkab Bener Meriah juga telah menyiapkan 10 paket rehabilitasi dengan nilai sekitar Rp19,2 miliar yang saat ini berada dalam tahap lelang.
Aceh Utara menerima tambahan TKD sebesar Rp33,6 miliar. Dari 71 jembatan yang rusak, sebanyak 37 unit telah selesai diperbaiki dan 34 unit lainnya masih dalam proses.
Meski demikian, realisasi penyerapan anggaran khusus untuk penanganan jembatan disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Sementara itu, dari 79 jembatan yang rusak di Aceh Tengah, sebanyak 33 unit telah selesai ditangani, sedangkan 46 unit lainnya masih berada dalam tahap pengerjaan.
Rendahnya serapan anggaran serta masih adanya hambatan administrasi membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Satgas PRR melakukan asistensi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan membantu daerah agar tambahan anggaran yang telah dialokasikan tidak mengalami stagnasi.
“Saya akan turunkan tim Dirjen Keuda dan Dirjen Bangda untuk membantu agar anggaran tambahan jangan stagnan,” tegas Tito Karnavian.
Tim pemerintah pusat akan diterjunkan untuk mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang selama ini menjadi kendala dalam proses pencairan dan pelaksanaan anggaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur vital, khususnya jembatan yang menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah agar anggaran yang telah tersedia dapat segera direalisasikan dan proses pembangunan jembatan tidak kembali tertunda.
Wartawan: Saud Maruntung Marbun
Media Suara Mabes — Selalu Memberikan Informasi Lugas, Tegas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar