Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Pimum Media Suara Mabes Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Pimum Media Suara Mabes Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes (MSM), Suratno, resmi membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui media sosial TikTok.

Laporan tersebut telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan diterima pada pukul 14.37 WIB dengan nomor laporan yang tercantum dalam dokumen resmi kepolisian.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan berdasarkan ketentuan Pasal 433 dan/atau Pasal 436 KUHP, sebagaimana tercantum dalam STTLP.

Berdasarkan uraian dalam dokumen laporan, perkara tersebut bermula ketika pelapor melihat sebuah akun TikTok yang diduga mengunggah konten dengan menggunakan foto pelapor yang menampilkan wajah seorang perempuan yang teraniaya disebut sebagai istri pelapor.

Dalam uraian laporan, konten tersebut diduga memberikan narasi yang mengaitkan korban dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Pelapor menilai konten tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik pihak yang bersangkutan.

Akun TikTok yang disebut dalam laporan juga diduga mengalami perubahan nama akun. Namun, mengenai siapa sebenarnya pihak yang mengelola akun tersebut, motif pembuatan konten, serta kebenaran materi yang disampaikan dalam unggahan, seluruhnya masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Karena itu, Media Suara Mabes tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan sebagai materi laporan yang saat ini sedang dimintakan penanganan dan penyelidikan kepada Kepolisian.

Pimum MSM memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan agar dugaan perbuatan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Kepolisian. Kami berharap laporan dapat ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun, karena pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Pimum MSM.

Menurutnya, penggunaan media sosial harus tetap memperhatikan hak dan martabat orang lain. Setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas dan harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

Dengan diterimanya laporan tersebut, pelapor selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Kepolisian untuk dilakukan proses sesuai kewenangan.

Berbagai materi yang berkaitan dengan dugaan unggahan media sosial, termasuk dokumentasi dan informasi yang dimiliki pelapor, diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendalaman.

Media Suara Mabes menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak akan menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika mengunggah foto, video maupun pernyataan mengenai orang lain.

Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan suatu informasi serta tidak membuat atau menyebarluaskan konten yang berpotensi merugikan kehormatan, nama baik maupun hak pribadi seseorang.

Media Suara Mabes akan mengikuti perkembangan perkara tersebut secara proporsional dan berdasarkan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini merupakan laporan mengenai adanya laporan polisi dan dugaan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam dokumen STTLP. Penyebutan dugaan, akun, peristiwa maupun pihak terkait tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang sah.

Jurnalis : Suwoto, Indra, Saud Marbun

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Legalitas dan Roda Organisasi, Ketua DPD PBB Banten Todo Nainggolan Serahkan SK Terbaru ke DPC Kota Tangerang Selatan Bapak Faldi  Marbun Lumban Gaol

    Perkuat Legalitas dan Roda Organisasi, Ketua DPD PBB Banten Todo Nainggolan Serahkan SK Terbaru ke DPC Kota Tangerang Selatan Bapak Faldi Marbun Lumban Gaol

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Balaraja — Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Banten secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Tangerang Selatan. Penyerahan dokumen legalitas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PBB Provinsi Banten, Todo Nainggolan, bertempat di Kantor Sekretariat DPD PBB Banten, Perumahan Permata Balaraja, […]

  • Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Akan Polisikan Ketum APBMI Juswandi Cs Penyebaran Hoak dan Diskriminasi

    Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Akan Polisikan Ketum APBMI Juswandi Cs Penyebaran Hoak dan Diskriminasi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, HM.Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketum APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), Juswandi cs kepihak kepolisian terkait penyebaran hoax dan diskriminasi Demikian dikemukakan pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto kepada media di Jakarta, yang menyiapkan aksi demo ke Kantor Pusat APBMI […]

  • Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan photo_camera 5

    Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Petani Ibu Ceng Neti Menuntut Keadilan dan Transparansi dari PT Ketapang Hijau Lestari Kutai Barat, konflik perampasan dan penyerobotan lahan, kembali mencuat di wilayah kampung besiq Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menyusul tindakan penyerobotan tanah kebun karet milik seorang petani warga Kampung Besiq, Ibu Ceng Neti T. Kebun […]

  • Jelang Sertijab, AKBP.Indra Feri Dalimunthe.,SH.,SIK.,MH.,MM.,Berpamitan Dengan Pokja Wartawan dan Perkuat Sinergi Polri-Media

    Jelang Sertijab, AKBP.Indra Feri Dalimunthe.,SH.,SIK.,MH.,MM.,Berpamitan Dengan Pokja Wartawan dan Perkuat Sinergi Polri-Media

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Edi Purnama
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Beltim – Menjelang pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus berpamitan dengan Pokja Wartawan Kabupaten Belitung Timur di Kantor Pokja Wartawan Kabupaten Belitung Timur, Jumat (10/7/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Belitung […]

  • ISQ dan Perang Fondasi: Membaca Perebutan Kendali di Era Digital dan Kecerdasan Buatan

    ISQ dan Perang Fondasi: Membaca Perebutan Kendali di Era Digital dan Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 397
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes.co.id – Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah wajah dunia secara fundamental. Konflik antarnegara tidak lagi hanya terjadi melalui kekuatan militer konvensional, tetapi juga melalui perebutan energi, data, dan persepsi publik. Fenomena ini menjadi landasan pemikiran yang diangkat oleh Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisannya berjudul “ISQ dan Perang Fondasi: Manusia, […]

  • Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 2: Dari Pengetahuan Menjadi Peradaban

    Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 2: Dari Pengetahuan Menjadi Peradaban

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Pengetahuan tidak secara otomatis menjadi peradaban. Pengetahuan memperoleh kekuatan peradaban ketika diterapkan dalam kehidupan bersama, berkembang menjadi aturan, kelembagaan, teknologi, serta kebiasaan yang diwariskan antargenerasi. Gagasan tersebut menjadi pokok bahasan “Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 2: Dari Pengetahuan Menjadi Peradaban”, tulisan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol yang disusun di Jakarta, 29 Agustus […]

expand_less