Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 2: Dari Pengetahuan Menjadi Peradaban
- account_circle Suwoto
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Pengetahuan tidak secara otomatis menjadi peradaban. Pengetahuan memperoleh kekuatan peradaban ketika diterapkan dalam kehidupan bersama, berkembang menjadi aturan, kelembagaan, teknologi, serta kebiasaan yang diwariskan antargenerasi.
Gagasan tersebut menjadi pokok bahasan “Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 2: Dari Pengetahuan Menjadi Peradaban”, tulisan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol yang disusun di Jakarta, 29 Agustus 2026.
Tulisan ini melanjutkan Seri 1 yang melihat berbagai peninggalan Nusantara, seperti perahu, sawah, prasasti, dan sistem tata air, bukan sekadar benda bersejarah, melainkan sebagai jejak pengetahuan yang pernah digunakan masyarakat.
Menurut Hutagaol, proses terbentuknya peradaban dapat dibaca melalui rangkaian pengamatan, pengalaman, pengenalan pola, pengetahuan, aturan, lembaga, teknologi, dan laku bersama.
“Peradaban mulai terbentuk ketika pengetahuan bergerak dari pengalaman manusia menuju kehidupan bersama,” menjadi salah satu gagasan utama dalam tulisan tersebut.
Dari Membaca Alam Menjadi Pengetahuan
Masyarakat yang hidup di sekitar sungai, misalnya, menghadapi perubahan tinggi air, musim, banjir, serta kebutuhan pengelolaan lahan. Pengalaman yang berulang memungkinkan manusia mengenali pola dan mengembangkan pengetahuan.
Pengetahuan kemudian tidak berhenti pada individu. Agar dapat bertahan, pengetahuan harus dipraktikkan, dibagikan, diatur, dan diwariskan. Dalam pengelolaan air, misalnya, muncul kebutuhan menentukan pembagian, waktu penggunaan, pemeliharaan saluran, tanggung jawab, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.
Dari proses tersebut, pengetahuan teknis bertemu dengan pengetahuan sosial dan melahirkan hak, kewajiban, aturan, serta tanggung jawab.
Aturan Membutuhkan Kelembagaan
Hutagaol juga menekankan bahwa aturan membutuhkan mekanisme pelaksanaan. Dalam kehidupan masyarakat terdapat pihak yang mengatur, mengawasi, memelihara, menyelesaikan perselisihan, dan dalam kondisi tertentu menjalankan sanksi.
Hubungan pengetahuan dan peradaban kemudian dapat dilihat melalui rangkaian:
Pengetahuan → Aturan → Lembaga → Laku Bersama.
Namun, bentuk kelembagaan masyarakat Nusantara tidak seragam. Sistem pengelolaan air, tanah, hutan, laut, perdagangan, maupun adat berkembang sesuai ruang dan waktu. Karena itu, peninggalan sejarah perlu dibaca berdasarkan lingkungan, periode, masyarakat, serta mekanisme sosial yang melahirkannya.
Teknologi dan Kekuasaan
Peradaban juga berkaitan erat dengan teknologi. Perahu, saluran air, bangunan, sawah hingga pelabuhan tidak hanya menunjukkan hasil karya, tetapi juga menyimpan pengetahuan mengenai bahan, teknik, lingkungan, pengukuran, tenaga kerja, organisasi, dan pengambilan keputusan.
Di sisi lain, sejarah peradaban tidak cukup dipahami sebagai kisah kebijaksanaan dan keberhasilan. Aturan dan kelembagaan juga dapat dipengaruhi kepentingan, kekuasaan, persaingan, konflik, serta ketimpangan.
Kekuasaan dapat menentukan bagaimana tanah dan sumber daya digunakan, siapa memperoleh hak, menjalankan kewajiban, serta memiliki kewenangan mengambil keputusan. Dengan demikian, pengetahuan dapat meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan manusia, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen pengaturan dan pengendalian.
Nusantara sebagai Ruang Pertukaran Pengetahuan
Seri 2 turut menyoroti laut sebagai ruang penghubung antarmasyarakat. Perdagangan dan mobilitas manusia memungkinkan barang, gagasan, bahasa, teknologi, serta sistem kepercayaan bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain.
Peradaban Nusantara karena itu tidak harus dipahami melalui gagasan tentang “kemurnian”. Salah satu kekuatannya justru dapat dilihat dari kemampuan masyarakat menerima pengetahuan dari luar, memilih, menyesuaikan, menggabungkan, dan mengembangkannya kembali.
Kemampuan tersebut dirangkum melalui gagasan “daya olah”, yakni kemampuan belajar tanpa kehilangan kemampuan memilih serta menerima pengaruh tanpa kehilangan kemampuan menciptakan.
Membaca Ulang Peninggalan Nusantara
Tulisan ini mengajak pembaca mengubah cara melihat peninggalan masa lalu. Sawah, misalnya, dapat dikaji melalui sistem air, aturan, pembagian kerja, pengetahuan lingkungan, serta hubungan hak dan kewajiban masyarakat.
Perahu dapat dipahami melalui pengetahuan bahan, teknik pembuatan, laut, pelayaran, perdagangan, dan jaringan sosial yang membuatnya diperlukan. Sementara prasasti tidak cukup hanya diterjemahkan, tetapi juga perlu dilihat dari siapa yang mengeluarkan, kepada siapa ditujukan, kapan dibuat, aturan yang dicatat, serta kepentingan dan kehidupan sosial di balik teks tersebut.
Menuju Seri 3
Pada bagian akhir, Seri 2 mengarahkan perhatian pada manuskrip dan keberlanjutan pengetahuan. Sebagian pengetahuan Nusantara masih hidup dalam masyarakat, bahasa, tradisi, keterampilan, sawah, hutan, laut, permukiman, dan berbagai lanskap kehidupan.
Sebagian lainnya tersimpan dalam prasasti, lontar, pustaha, hikayat, dan manuskrip yang berada di Indonesia maupun dalam koleksi serta perpustakaan di berbagai negara.
Pertanyaan berikutnya bukan hanya di mana naskah tersebut berada, tetapi pengetahuan apa yang tersimpan di dalamnya, bagaimana membacanya kembali, dan apa yang terjadi ketika naskah masih bertahan sementara hubungan masyarakat dengan pengetahuan di dalamnya mulai terputus.
Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk Seri 3: “Ketika Pengetahuan Tersimpan dalam Naskah — Membaca Kembali Manuskrip Nusantara di Dalam dan di Luar Negeri.”
Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol
Jakarta, 29 Agustus 2026
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar