Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Depok – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan protes keras sekaligus mendesak kejaksaan segera merampungkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap anggota PBB, Amran Rajagukguk, paling lambat pada 30 Oktober 2026.

Pihak PBB menilai kinerja oknum jaksa yang menangani perkara tersebut berjalan lamban, kurang transparan, dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Batak Bersatu, Dr. Riduan Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan timnya ke Kejari Depok adalah untuk menyerahkan evaluasi tajam serta surat peringatan terbuka kepada pimpinan kejaksaan setempat.

​Menurut Riduan, pihak kepolisian sejatinya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan menahan barang bukti terkait kasus penganiayaan tersebut. Salah satu tersangka berinisial TBG diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Juli 2026 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/227/VII/RES.1.6/2026/SATRESKRIM.

Namun, hingga akhir Oktober ini, berkas perkara tersebut berulang kali dikembalikan oleh pihak kejaksaan kepada penyidik kepolisian (P19) tanpa ada kepastian kapan perkara akan dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.

​“Di kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti sudah ditahan, kenapa berkas ini masih bolak-balik? Ada apa ini sebenarnya?” ujar Dr. Riduan Siagian di depan Kantor Kejari Depok, Rabu (28/10/2026).

Desakan PBB semakin menguat lantaran masa penahanan salah satu tersangka akan segera berakhir. PBB mengkhawatirkan apabila pihak kejaksaan terus mengulur waktu dan tak kunjung melimpahkan berkas ke pengadilan, maka tersangka berpotensi bebas demi hukum.

​“Dua orang sudah menjadi tersangka, tetapi satu orang ini terancam dilepas karena habis masa penahanannya. Oleh sebab itu, kami mendesak supaya berkas segera dinyatakan lengkap dan disidangkan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, PBB memberikan ultimatum tegas kepada Kejari Depok agar menuntaskan berkas perkara hingga tahap P21 paling lambat pada Jumat, 30 Oktober 2026. Apabila tuntutan transparansi dan percepatan ini diabaikan, PBB memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa berskala besar di wilayah Depok.

Selain itu, PBB meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok untuk mengevaluasi oknum jaksa peneliti yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk turun tangan melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara ini.

​“Kami berharap pimpinan tertinggi di Kejari Depok mengevaluasi oknum-oknum jaksa terkait, agar anggota kami yang telah teraniaya mendapatkan keadilan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Dr. Riduan Siagian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Depok terkait aksi protes dan ultimatum yang dilayangkan oleh DPP Pemuda Batak Bersatu tersebut.

​Penulis: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Aset Desa Hegarmanah Belum Jelas, Deden Guntara Pertanyakan Kinerja Inspektorat

    Mobil Aset Desa Hegarmanah Belum Jelas, Deden Guntara Pertanyakan Kinerja Inspektorat

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Persoalan mobil aset Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, kejelasan penyelesaian terkait kendaraan tersebut masih dipertanyakan. Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, mempertanyakan lambannya tindak lanjut dari pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Bekasi dan bidang Aset. Sorotan tersebut semakin menguat setelah […]

  • Dandeninteldam III/Siliwangi Turun Langsung Bersama Timsus Denintel Selidiki Dugaan Ratusan Ton Pupuk Palsu di Bandung Barat yang Disebut Beredar Lintas Provinsi

    Dandeninteldam III/Siliwangi Turun Langsung Bersama Timsus Denintel Selidiki Dugaan Ratusan Ton Pupuk Palsu di Bandung Barat yang Disebut Beredar Lintas Provinsi

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat, Jawa Barat – Tim Khusus (Timsus) Detasemen Intelijen Kodam III/Siliwangi melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik produksi dan peredaran pupuk palsu di Kampung Cisaladah RT 03/RW 01, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (26/10/2026). Penyelidikan yang dilakukan Lettu Kav Doni Fahroza bersama empat personel Denintel Kodam III/Siliwangi tersebut turut […]

  • Kapolda Kalteng Bersama Wakapolri dan KASAD Sambut Presiden RI di Palangka Raya

    Kapolda Kalteng Bersama Wakapolri dan KASAD Sambut Presiden RI di Palangka Raya

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026). Presiden RI tiba di Palangka Raya dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau […]

  • Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

    Abdul Harris Pertanyakan Kejelasan Jumlah Uang Kompensasi yang Dititipkan di PN Cikarang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Purnawirawan TNI AD, Abdul Harris, mempertanyakan kejelasan mengenai besaran uang kompensasi yang disebut telah dititipkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Abdul Harris menyampaikan bahwa dirinya ingin memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai berapa jumlah uang kompensasi yang sebenarnya telah dititipkan di PN Cikarang, termasuk dasar dan rincian perhitungannya. Menurut Abdul Harris, informasi […]

  • Polri Tegas: Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Oknum Sendiri Pun Tidak Dikecualikan

    Polri Tegas: Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Oknum Sendiri Pun Tidak Dikecualikan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang buluh termasuk jika keterlibatan tersebut melibatkan oknum dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul pengungkapan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tangerang Selatan beserta beberapa personel lainnya oleh […]

  • Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Lindungi Masyarakat dari Dampak Negatif

    Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Lindungi Masyarakat dari Dampak Negatif

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Praktik perjudian online atau judi online (judol) masih menjadi perhatian karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, mulai dari kerugian finansial, permasalahan keluarga, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rabu (21/10/2026). Kemudahan akses melalui telepon seluler dan jaringan internet membuat perjudian online dapat menjangkau berbagai kalangan. Iming-iming […]

expand_less