Oknum Penyidik Siber Polda Jatim Arogan, Penangkapan Dan Penahanan Dio Diduga Sarat Rekayasa
- account_circle Dudung Wahyudin
- calendar_month 37 menit yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Media Suara Mabes, Surabaya – Kasus penangkapan dan penahanan Mohamad Dio Atthur alias Dio oleh penyidik Siber Polda Jatim dipertanyakan pihak keluarga Dio karena dianggap banyak kejanggalan dan diduga sarat dengan rekayasa.
Kasus dugaan tindak pidana asusila yang dituduhkan kepada Dio atas laporan Mahfud sebagai korban merupakan laporan sepihak tanpa bukti kuat dan saksi sehingga pihak keluarga Dio sepakat untuk melakukan pra peradilan dan melaporkan pelapor sebagai pihak pembuat laporan palsu.
“Setelah kita berdiskusi dengan tim pengacara No Viral No Justice Cak Sholeh, kita keluarga besar Dio siap dan sepakat segera melaporkan Pelapor dan melakukan Pra Peradilan”, jelas M Jupri alias Upik ayah Dio.
Hasil diskusi dengan tim pengacara No Viral No Justice Cak Sholeh, proses penangkapan dan penahanan Dio wajib dipertanyakan karena terkesan dipaksakan dan penerapan pasal-pasal KUHP yang dituduhkan kepada Dio dianggap kurang relevan.
“Atas kasus ini, tim lawyer No Viral No Justice Cak Sholeh akan mendampingi Dio selama proses hukum”, kata Alex Ketua YUA ( Yayasan Ujung Aspal ).
Keluarga merasa kecewa dan prihatin dimana akibat penangkapan serta penahanan oleh penyidik tim Siber Polda Jatim tersebut, Dio mengalami depresi dan gangguan kesehatan dan harus dua kali masuk Rumah Sakit.
“Sungguh kami sangat kecewa, anak kami yang awalnya sehat dan setelah ditahan, Dio drop dan jatuh sakit, kami akan minta keadilan”, tegas upik.
Dari informasi diperoleh tim MSM, pada Rabu (28/10/2026) pihak keluarga Dio segera mencabut kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jatim untuk Dio dan melaporkan balik Mahfud yang diduga membuat laporan palsu serta melakukan pra peradilan terhadap Polda Jatim. (dungs)
Jurnalis : Dudung Wahyudin
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Timur. Email : dudung.wahyudin@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar