Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » TTI Dukung KPK, Desak Bedah Data Dana Hibah & Pokir di Aceh Tahun 2025-2026

TTI Dukung KPK, Desak Bedah Data Dana Hibah & Pokir di Aceh Tahun 2025-2026

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kepala daerah di Aceh menyerahkan data dana hibah, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah komponen belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Hal tersebut disampaikan Koordinator TTI Nasruddin Bahar melalui siaran persnya, Rabu (09/09/2026).

Namun, TTI menegaskan KPK tidak boleh berhenti sebatas menerima dokumen administratif dari pemerintah daerah.

“Data yang telah dikumpulkan harus dibedah secara serius untuk melihat ada atau tidaknya pola penganggaran yang tidak wajar, penerima hibah berulang, konsentrasi Pokir, pengadaan kepada penyedia tertentu, hingga indikasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan anggaran,” tegas Nasruddin.

Koordinator TTI tersebut juga mengatakan, permintaan data tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pemetaan risiko korupsi pada pengelolaan APBD di seluruh Aceh.

Media Suara Mabes Aceh mendukung langkah KPK dan TTI untuk mengawal transparansi anggaran. Dana APBD adalah uang rakyat, wajib dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80: Wakapolri Tinjau Langsung Bakti Kesehatan di Megamendung photo_camera 3

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80: Wakapolri Tinjau Langsung Bakti Kesehatan di Megamendung

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bogor – Kehangatan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat terasa kuat dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata di Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis Pusdokkes Polri. Di […]

  • Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku, Ganja seberat 28,94 gram Turut Diamankan

    Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku, Ganja seberat 28,94 gram Turut Diamankan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Ketapang. Melalui Satuan Reserse Narkoba, pada Sabtu (01/08/2026), kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Delta Pawan dengan mengamankan dua terduga pelaku yang diamanakan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama yaitu seorang pria berinisial IR (28) warga Desa Kali Nilam Kecamatan Delta […]

  • Kajian Risalatul Mu’awanah, Ustadz Faisol Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah photo_camera 2

    Kajian Risalatul Mu’awanah, Ustadz Faisol Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bogor – Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid Rabiatul Adawiyah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, usai pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah, Ahad (28/6/2026). Ratusan jamaah mengikuti kajian rutin Kitab Risalatul Mu’awanah yang disampaikan oleh Ustadz Faisol bin Yunus. Mengawali tausiyahnya, Ustadz Faisol mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT karena masih diberikan nikmat iman, kesehatan, […]

  • Prof. Achmad Tarmizi Resmi Dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, Satu-satunya di Pemprov Sumsel

    Prof. Achmad Tarmizi Resmi Dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, Satu-satunya di Pemprov Sumsel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    Media Suara Mabes | Palembang – Sejarah baru tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Birokrat senior sekaligus akademisi nasional, Prof. Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC), resmi dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, jabatan fungsional tertinggi di bidang penelitian dan saat ini menjadi satu-satunya yang dimiliki […]

  • Enam Gunung Api Erupsi, Indonesia Diingatkan Kembali Untuk Membaca Alam

    Enam Gunung Api Erupsi, Indonesia Diingatkan Kembali Untuk Membaca Alam

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Aktivitas erupsi sejumlah gunung api di Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa kehidupan di Nusantara tidak dapat dipisahkan dari dinamika alam. Fenomena tersebut juga membuka ruang untuk melihat kembali pengetahuan leluhur dalam beradaptasi dengan lingkungan, termasuk melalui arsitektur dan pola kehidupan tradisional. Pada 31 Agustus 2026, enam gunung api dilaporkan mengalami erupsi, yakni […]

  • Perumda Tirta Musi Palembang Ingatkan Enam Jenis Pelanggaran Sambungan Pelanggan

    Perumda Tirta Musi Palembang Ingatkan Enam Jenis Pelanggaran Sambungan Pelanggan

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Barudin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palembang — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang mengingatkan pelanggan untuk tidak melakukan perubahan atau tindakan terhadap instalasi sambungan air secara sepihak. Pelanggaran terhadap ketentuan sambungan pelanggan dapat berujung pada pemutusan layanan serta dikenakan denda dan biaya administrasi. Dalam informasi yang disampaikan Perumda Tirta Musi Palembang, terdapat enam jenis pelanggaran sambungan pelanggan […]

expand_less