Warga Kapling Gapura Kembali Gelar Aksi demo di Tower 21 SUTT, Tuntut Ganti Rugi dan Pencairan Dana CSAR
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 155
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Kab. Bekasi – Warga Kapling Gapura kembali menggelar aksi demo di area Tower 21 proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pekerjaan proyek yang dinilai masih terus berjalan, sementara sejumlah warga yang terdampak mengaku belum menerima uang ganti rugi maupun pencairan dana CSAR.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan keberatan karena pihak pelaksana proyek, yakni PLN dan PT Bukaka, masih melanjutkan proses penarikan kabel SUTT. Menurut warga, penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak seharusnya didahulukan sebelum pekerjaan proyek dilanjutkan.
Perwakilan warga Kapling Gapura, Ibu Tuti dan Bapak Kodir, menyampaikan kekecewaannya terkait proses pembayaran ganti rugi/kompensasi serta pencairan dana CSAR yang hingga kini, menurut mereka, belum diterima oleh sejumlah warga terdampak proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
“Kami merasa kecewa dengan adanya proyek SUTT ini. Hingga saat ini uang ganti rugi atau kompensasi dan pencairan dana CSAR belum juga kami terima. Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait mengenai proses pembayaran tersebut,” ujar Ibu Tuti dan Bapak Kodir mewakili warga.
Mereka juga meminta pihak PLN, pelaksana proyek, serta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan perkembangan pencairan dana. Selain itu, mereka berharap apabila terdapat kendala dalam proses administrasi maupun penyaluran dana, hal tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Terkait adanya dugaan kemungkinan penyimpangan atau adanya pihak yang memanfaatkan dana ganti rugi, perwakilan warga meminta agar hal tersebut ditelusuri oleh instansi yang berwenang. Hingga saat ini, belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang menyatakan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.Apabila ada tanggapan resmi dari PLN, PT Bukaka, atau instansi terkait,
Di sela aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kapling Gapura di area Tower 21 proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), tim dari PLN mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi guna mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan.
Dalam pertemuan tersebut,tim PLN menyampaikan bahwa kompenasi RoW untuk warga yang terlintas jaringan, bagi warga yang menolak telah terbayarkan melalui mekanisme penitipan/ konsinyasi di Pengadilan Negeri Cikarang, dan yang telah setuju sudah dibayarlan secara langsung.
apa yang PLN akan berikan ke warga setempat adalah CSR yang merupakan kepudulian PLN terhadap warga yang terdampak pembangunan transmisi.
Di kuatlan dengan putusan pengadilan dari gugatam yang diajukan oleh aliasnsi warga yang menyatakan PLn sudah sesuai prosedur dan tahapan perijinan
maka PLN akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan transmisi SUTT
Pihak PLN juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah selama proses penyelesaian berlangsung. Warga berharap komitmen yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga hak-hak masyarakat terdampak dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar