Rp136,4 Miliar Hibah Dayah Aceh Disorot, Pengamat Dorong Audit dan Transparansi Anggaran
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- visibility 278
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Realisasi Belanja Hibah Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik setelah nilai penyerapan anggaran tercatat cukup tinggi. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 31 Desember 2025, dari total pagu Rp371,6 miliar, terealisasi sebesar Rp359,5 miliar atau sekitar 96,75 persen.
Dari total realisasi tersebut, sekitar Rp136,4 miliar berada dalam pengelolaan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Besarnya anggaran yang dikelola dinas tersebut memunculkan perhatian berbagai kalangan terkait aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan dana hibah.
Sejumlah pengamat kebijakan publik di Aceh menilai, tingginya angka realisasi anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyerapan, tetapi juga harus diiringi keterbukaan informasi mengenai penerima manfaat, mekanisme penyaluran, hingga pengawasan penggunaan dana di lapangan.
“Penyerapan anggaran yang tinggi tentu baik dari sisi administrasi. Namun yang lebih penting adalah memastikan dana tersebut tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik Aceh, Senin (26/5/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka alokasi dan distribusi dana hibah yang bersumber dari APBA tersebut, mengingat dana yang digunakan berasal dari keuangan daerah.
Selain itu, muncul pula dorongan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola dana hibah pendidikan dayah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengamat juga menekankan pentingnya keterbukaan data penerima hibah untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran maupun dugaan praktik kepentingan politik dalam proses pengalokasian dana.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan dana hibah tersebut. MediaSuaraMabes.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Berita ini disusun berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Aceh Tahun 2025 serta pandangan sejumlah pengamat kebijakan publik.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar