Wawasan Kebangsaan Abad ke-21, Fondasi Strategis Menuju Ketahanan Peradaban dan Indonesia Emas 2045
- account_circle Suwoto
- calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
- visibility 489
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki karakter geopolitik yang unik. Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 menjadi tonggak penting yang mengubah paradigma bangsa terhadap laut sebagai pemersatu wilayah Nusantara, bukan sebagai pemisah antarpulau.
Konsep tersebut kemudian mendapatkan pengakuan internasional melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982.
Dengan posisi strategis di antara Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik, Indonesia memiliki peran penting dalam percaturan geopolitik global. Karena itu, Wawasan Nusantara harus menjadi landasan geostrategi nasional dalam menjaga kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan negara.
Ancaman Kebangsaan Modern
Memasuki abad ke-21, ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari luar dalam bentuk agresi militer, tetapi juga melalui berbagai ancaman nonmiliter.
Korupsi, narkoba, politik identitas, intoleransi, radikalisme, penyebaran hoaks, serangan siber, hingga ketergantungan teknologi asing dinilai sebagai tantangan serius yang dapat menggerus ketahanan nasional.
Selain itu, perubahan iklim, krisis energi, krisis pangan, pandemi, serta gangguan rantai pasok global menjadi ancaman multidimensional yang memerlukan penanganan komprehensif.
“Perang modern tidak selalu diawali dengan dentuman senjata. Penguasaan informasi, teknologi, ekonomi, dan kepercayaan publik kini menjadi faktor penentu kekuatan sebuah bangsa,” ungkapnya.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar