Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peredaran dan penjualan obat keras seperti tramadol tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Dasar hukum yang mengatur peredaran obat di Indonesia antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, mengedarkan, atau memperjualbelikan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki izin, atau dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, pelaku yang mengedarkan obat keras secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku dalam UU Kesehatan serta peraturan turunannya. Penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal dilakukan oleh kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penjualan tramadol, heximer, atau obat keras lainnya tanpa izin diimbau untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan BPOM, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporan masyarakat yang disertai bukti dan informasi yang jelas akan membantu aparat dalam melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

Peredaran obat keras secara bebas dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, serta berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan yang tegas diharapkan dapat menekan peredaran obat keras ilegal di tengah masyarakat.

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Wawasan Kebangsaan, Satgaswil Papua Barat dan Polres Fakfak Ajak Warga Kampung Sekban Tangkal Radikalisme photo_camera 5

    Perkuat Wawasan Kebangsaan, Satgaswil Papua Barat dan Polres Fakfak Ajak Warga Kampung Sekban Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Fakfak – Sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Densus 88 AT Polri melalui Satgas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat berkolaborasi dengan Sat Binmas Polres Fakfak menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balai Kampung Sekban, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Senin (15/06/2026) Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT […]

  • Tokoh Adat Riseisayati John Rumayomi Ajak Pemuda Waropen Jaga Persatuan di Momentum Sumpah Pemuda

    Tokoh Adat Riseisayati John Rumayomi Ajak Pemuda Waropen Jaga Persatuan di Momentum Sumpah Pemuda

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Bernadus Nicko
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Waropen – Tokoh adat Riseisayati, John Rumayomi, mengajak seluruh pemuda dan pemudi di Kabupaten Waropen untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman adat dan budaya, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kamis (22/10/2026) John Rumayomi mengapresiasi kehadiran para pemuda yang turut mengambil bagian dalam memperingati […]

  • Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok

    Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Irmansyah
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Perkembangan media sosial yang pesat sejatinya membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari sarana komunikasi, edukasi, hingga pengembangan ekonomi digital. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak tepat justru memunculkan berbagai dampak negatif yang semakin meresahkan. Media sosial seperti TikTok kini tidak jarang dimanfaatkan sebagai ajang pertikaian terbuka. Fitur siaran langsung (live), […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung yang berhasil diungkap pada awal Agustus 2026 lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. “Hari ini Jumat 2 Oktober 2026, penyidik sudah […]

  • Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

    Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan praktik yang merugikan masyarakat pada sebuah pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada tim Media Suara Mabes, pangkalan tersebut diduga […]

  • Dari Lahan Tidur ke Harapan Baru: Kisah Petani Cikalongwetan yang Kembali Berdaya photo_camera 4

    Dari Lahan Tidur ke Harapan Baru: Kisah Petani Cikalongwetan yang Kembali Berdaya

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung Barat – Di bawah terik matahari Kabupaten Bandung Barat (KBB), senyum Ita Sumitra (60) mengembang sempurna. Tangannya yang legam kini menggenggam erat tongkol jagung hibrida yang siap panen. Bagi Ita dan puluhan petani di Desa Kanangasari, Kecamatan Cikalongwetan, hamparan hijau jagung di perbukitan itu bukan sekadar tanaman, melainkan simbol lahirnya kembali harapan hidup […]

expand_less