Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat
- account_circle Supriyono
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- visibility 130
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Pati – Wacana pelarangan sound horeg di Kecamatan Tayu menuai beragam tanggapan. Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada keputusan bersama yang menyatakan larangan penggunaan sound horeg di wilayah tersebut.
Ketua Pasopati Kecamatan Tayu sekaligus Kepala Desa Pundenrejo, M. Tafakkuri menyatakan informasi yang menyebut seluruh kepala desa se- kecamatan tayu, telah sepakat melarang sound horeg tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, tidak ada pembahasan dan keputusan hal ini. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang berkembang tanpa kejelasan.
Selain meluruskan informasi, M. Tafakkuri berharap keberadaan usaha sound horeg tetap dapat berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan
Dalam menjaga kenyamanan warga, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM lokal di wilayah Kabupaten Pati”, ujar Ketua Pasopati kecamatan Tayu saat ditemui wartawan dirumah, Jumat (7/8/26).
Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono menambahkan keberatan atas munculnya narasi yang mengatasnamakan seluruh kepala desa.
Ia menilai penyampaian informasi harus dilakukan secara lengkap, agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Mulyono, momentum menjelang perayaan 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horeg
Untuk berbagai kegiatan, sehingga informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kebingungan.
Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah
Kepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan”, tutur Mulyono.(red priyono)
Jurnalis : Supriyono
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar