Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama personel gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas Ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator (beko) dari dua lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas Ilegal.

Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Keempatnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas Ilegal yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Penindakan ini akan terus dilakukan. Kami juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik alat berat, pemodal maupun pengelola kegiatan pertambangan,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Empat orang telah diamankan dan dua unit alat berat turut disita. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan Ilegal serta mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yon TP 808/Mbaham Matta, Perkuat Pertahanan dan Pembangunan Papua Barat photo_camera 6

    Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yon TP 808/Mbaham Matta, Perkuat Pertahanan dan Pembangunan Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Papua Barat – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 808/Mbaham Matta di Papua Barat, Rabu (27/5), guna memastikan kesiapan operasional satuan, pembangunan fasilitas, kesiapan personel, serta pelaksanaan program pembinaan teritorial di wilayah strategis tersebut. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pertahanan dalam memperkuat sistem pertahanan sekaligus […]

  • Kabut Asap Tebal Selimuti 5 Wilayah di Aceh, Jarak Pandang Terbatas dan Aktivitas Transportasi Terhambat

    Kabut Asap Tebal Selimuti 5 Wilayah di Aceh, Jarak Pandang Terbatas dan Aktivitas Transportasi Terhambat

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh – Kabut asap pekat dilaporkan menyelimuti lima wilayah di Provinsi Aceh pada hari ini. Kondisi cuaca yang memprihatinkan tersebut membentang dari wilayah Bireuen hingga Kuala Simpang, membuat suasana siang hari berubah gelap layaknya malam hari akibat tebalnya kepulan asap. Kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas warga, terutama di sektor transportasi darat yang […]

  • Kapolda Kepri Dan Interpol Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Bahan Kimia Melalui Operasi Chase

    Kapolda Kepri Dan Interpol Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Bahan Kimia Melalui Operasi Chase

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan delegasi dalam agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dan pertukaran informasi untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri […]

  • Opini Pakar Hukum: Sengketa Utang Piutang Tidak Membenarkan Penguasaan atau Penyegelan Aset Secara Sepihak

    Opini Pakar Hukum: Sengketa Utang Piutang Tidak Membenarkan Penguasaan atau Penyegelan Aset Secara Sepihak

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Sengketa utang piutang merupakan ranah hukum yang penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindakan sepihak berupa penyegelan, penggantian kunci, penguasaan, maupun pembongkaran aset milik pihak yang berutang dinilai tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan tanpa dasar hukum atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut pandangan hukum secara umum, meskipun terdapat […]

  • Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

    Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangkaraya – Laporan resmi Saudara Heri ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng terkait kesepakatan pembagian dana tali asih PT Nusa Persada Resources akhirnya terkuak. Kesepakatan dengan berita acara 40% untuk Desa Muara Pari, 40% untuk Desa Kerendan, dan 20% untuk investordinilai sangat janggal dan cacat hukum. Dalam keterangan resminya, perwakilan masyarakat menjelaskan: “Yang […]

  • Mantan Ketua KAN Menjadi Terdakwa : Perselisihan Tanah Adat Kapeh Panji, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terbongkar

    Mantan Ketua KAN Menjadi Terdakwa : Perselisihan Tanah Adat Kapeh Panji, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terbongkar

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Payakumbuh – Masalah serius terkait pengurusan tanah adat milik masyarakat Kapeh Panji, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, akhirnya terungkap ke permukaan. Pemeriksaan ulang dokumen pertanahan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan dugaan kuat adanya pemalsuan tanda tangan dalam berkas-berkas yang diajukan. Temuan ini membawa dampak hukum nyata: Afrizal St. Rumah Tinggi (65), mantan […]

expand_less