Perseteruan di Media Sosial Berujung Laporan Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
- account_circle Irmansyah
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 119
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya melalui platform TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian.
Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dalam dokumen tersebut tercantum adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan aktivitas melalui media elektronik.
Dokumen itu juga memuat sejumlah informasi mengenai akun media sosial yang disampaikan dalam pengaduan. Namun demikian, adanya laporan atau pengaduan kepada kepolisian tidak serta-merta berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana. Status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, penyidikan, pembuktian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Perselisihan yang bermula dari perbedaan pendapat, komentar, maupun interaksi dalam siaran langsung (live) dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih serius apabila disertai pernyataan atau tindakan yang merugikan pihak lain.
Pimpinan Umum MSM: Jangan Seret Orang yang Tidak Terlibat
Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM), Suratno, S.Kom, mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk memperpanjang konflik pribadi.
Menurut Suratno, apabila terjadi perseteruan antarindividu di media sosial, pihak yang tidak mempunyai hubungan dengan persoalan tersebut seharusnya tidak ikut diseret atau dikait-kaitkan.
“Kalau terjadi perseteruan, jangan melibatkan pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan. Misalnya suami, istri, anak, orang tua, keluarga atau orang lain yang memang tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam persoalan tersebut,” ujar Suratno.
Ia menilai, konflik di media sosial sering kali menjadi semakin luas ketika pihak-pihak yang sebenarnya tidak mempunyai keterkaitan kemudian ikut disebut, diserang, atau dikaitkan dengan persoalan utama.
“Kalau memang ada masalah antara dua pihak, selesaikan dengan pihak yang bersangkutan. Jangan kemudian menyeret orang yang tidak tahu-menahu. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Jurnalis : Irmansyah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : irmansyah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar