Perseteruan di Media Sosial Berujung Laporan Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
- account_circle Irmansyah
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 295
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tempuh Jalur Resmi Jika Merasa Dirugikan
Apabila seseorang merasa nama baik, privasi, kehormatan atau haknya terganggu akibat konten media sosial, masyarakat disarankan menyimpan bukti yang relevan, tidak melakukan tindakan balasan secara emosional, dan menggunakan mekanisme pengaduan atau jalur hukum yang tersedia.
Sebaliknya, masyarakat juga diminta tidak melakukan penghakiman terhadap seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Media Suara Mabes (MSM) mengajak seluruh pengguna media sosial untuk mengedepankan prinsip Lugas, Tegas & Terpercaya, termasuk dalam menggunakan TikTok dan platform digital lainnya.
Perselisihan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyeret pihak yang tidak berkaitan. Apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum, penyelesaiannya hendaknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Redaksi MediaSuaraMabes.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan pihak tertentu bersalah. Informasi mengenai adanya pengaduan kepolisian disampaikan sebagai bagian dari fakta yang terdapat dalam dokumen yang beredar, sementara substansi dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian.
Jurnalis : Irmansyah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : irmansyah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar