Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- account_circle Supriyono
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara secara resmi mencanangkan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pencanangan tersebut berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Kamis (1/10/2026).
Program Desa Digital menjadi salah satu langkah Pemkab Jepara dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi di tingkat pemerintahan desa. Digitalisasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pencanangan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, jajaran Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau yang akrab disapa Gus Hajar, menyampaikan bahwa Desa Digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilaksanakan pada 32 lokus pilot project. Sebelumnya, pada 2024, penilaian telah dilakukan terhadap 11 desa. Dari penilaian tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk dalam kategori Digital.
Klasifikasi Desa Digital tersebut terdiri atas empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Adapun aspek yang menjadi penilaian meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, serta masyarakat digital.
Pendampingan terhadap desa-desa tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan digitalisasi secara tepat dan bertahap.
Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi dalam pelayanan pemerintahan desa. Berbagai layanan telah dikembangkan, antara lain pelayanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, sebanyak 54 jenis layanan surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), surat dinas melalui SRIKANDI, serta integrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Gus Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat memanfaatkan program pendampingan tersebut sebagai peta jalan untuk melakukan pembenahan dan pengembangan secara bertahap serta berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.
Manfaat digitalisasi pelayanan juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Saat menyapa warga melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berkesempatan berbincang dengan Fani, salah seorang pedagang di Pasar Kelet. Dalam kesempatan tersebut, Fani menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya kini terasa lebih mudah dan cepat.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” kata Gus Hajar.
Melalui program Desa Digital, Pemkab Jepara berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi di desa-desa lainnya.
Dengan penguatan digitalisasi tersebut, pemerintahan desa diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, cepat dalam memberikan pelayanan, transparan dalam tata kelola pemerintahan, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
(Red priyono)
Jurnalis : Supriyono
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar