Pembiaran Cacat Prosedur ‘Dipabali’ HKBP Tangkerang: Mengapa Pucuk Pimpinan Terkesan Abai Saat Aturan Gereja Dikangkangi?
- account_circle Herwin MT Sagala
- calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
- visibility 318
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan semangat penegakan hukum kasih yang diagungkan gereja HKBP. Muncul asumsi kuat di kalangan pengamat bahwa ada kecenderungan dari pihak Distrik XXII Riau dan HKBP Pusat untuk meremehkan persoalan ini, hanya karena tensi konflik belum termanifestasi dalam bentuk aksi unjuk rasa massa jemaat secara terbuka.
Pihak pimpinan pusat seolah-olah menutup mata, sementara ketenangan di permukaan jemaat HKBP Tangkerang murni merupakan buah iktikad baik dari St. Viktor James Napitupulu. Demi menjaga kekudusan dan kedamaian pelayanan di rumah Tuhan, korban memilih untuk melarang jemaat pendukungnya melakukan kegaduhan fisik di area gereja.
Kesabaran dan kepatuhan St. Viktor James Napitupulu terhadap etika gerejawi diwujudkan dengan menempuh jalur korespondensi formal yang sunyi. Ia telah melayangkan surat resmi secara bertahap, mulai dari mendatangi langsung Kantor Pusat Pearaja Tarutung pada Maret 2026, hingga mengirimkan tim perwakilan dengan bundel berkas lengkap pada awal Mei 2026 yang lalu.
Sayangnya, respons yang didapatkan justru terkesan dingin dan normatif. Munculnya narasi dari oknum pejabat struktur pusat yang melabeli polemik ini sebagai “masalah pribadi” antara Pendeta Resort dengan Sintua (Ketua Parartaon) adalah bentuk pengerdilan masalah sekaligus indikasi nyata dari sikap lepas tanggung jawab institusi/gereja HKBP.
Bagaimana mungkin sebuah produk sanksi formal gereja HKBP bisa diklasifikasikan sebagai masalah pribadi? Surat keputusan “dipabali” dibacakan secara resmi di hadapan ratusan jemaat pada ibadah Minggu, 26 April 2026, menggunakan media resmi dan kop surat administrasi HKBP Resort Tangkerang, serta ditandatangani oleh seorang pejabat pendeta yang sah.
Jurnalis : Herwin MT Sagala
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 2 Agustus 2021 sebagai Koordinator Wilayah Indonesia Barat I (Korwil ID Barat 1). Email : herwin.sagala@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar