Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Organisasi » Pembiaran Cacat Prosedur ‘Dipabali’ HKBP Tangkerang: Mengapa Pucuk Pimpinan Terkesan Abai Saat Aturan Gereja Dikangkangi?

Pembiaran Cacat Prosedur ‘Dipabali’ HKBP Tangkerang: Mengapa Pucuk Pimpinan Terkesan Abai Saat Aturan Gereja Dikangkangi?

  • account_circle Herwin MT Sagala
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyematan label “masalah pribadi” oleh pihak distrik maupun pusat secara tidak langsung telah melegitimasi tindakan penindasan prosedur yang terjadi di tingkat lokal. Sikap abai ini seolah membiarkan sebuah preseden buruk terjadi, di mana seorang pendeta resort dapat dengan bebas memecat pelayan tahbisan tanpa perlu takut dievaluasi oleh atasannya.

Jika mengacu pada kronologi faktual, pelanggaran aturan dan peraturan HKBP yang terjadi di Resort Tangkerang sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat yang kasat mata. Prosesi pemecatan diawali dari digelarnya rapat “manimbangi” (sidang pertimbangan) pada tanggal 12 April 2026 secara sepihak dan tertutup, tanpa dihadiri oleh St. Viktor James Napitupulu.

Dalam hukum universal maupun hukum gereja (HKBP), menggelar sidang vonis tanpa kehadiran terdakwa dan tanpa memberikan hak jawab (audi et alteram partem) adalah sebuah kecacatan prosedural yang fatal. St. Viktor James Napitupulu sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk membela diri, memberikan penjelasan, ataupun meluruskan duduk perkara yang dituduhkan.

Pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pdt. Lewis Efraim Sitompul bahkan semakin ugal-ugalan pascasidang sepihak tersebut. Tanpa melalui proses pembinaan pastoral yang wajar dan bertahap, Surat Peringatan Pertama (SP 1) diterbitkan pada tanggal 13 April 2026, yang kemudian langsung disusul oleh Surat Peringatan Kedua (SP 2) pada tanggal 14 April 2026.

Jeda waktu penerbitan dokumen SP 1 dan SP 2 yang hanya berkisar 24 jam menunjukkan tidak adanya iktikad baik untuk membina. Prosedur kilat ini murni merupakan sebuah manipulasi administratif untuk mempercepat eksekusi vonis “dipabali” demi membungkam kekritisan korban terkait transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi Pastori senilai Rp700.000.000,-.

Herwin MT Sagala

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 2 Agustus 2021 sebagai Koordinator Wilayah Indonesia Barat I (Korwil ID Barat 1). Email : herwin.sagala@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026

    Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara — Muhammad Rifqi Amril Latif dari Universitas Negeri Semarang dan Khubaila Dwi Oktavia dari Yayasan Rekasuna resmi dinobatkan sebagai Juara 1 Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Jepara Tahun 2026. Ini merupakan puncak dari ajang pemilihan pariwisata daerah yang menyaring potensi terbaik generasi muda Jepara. Malam puncak grand final tersebut diselenggarakan pada […]

  • Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara 3: Ketika Pengetahuan Tersimpan dalam Naskah

    Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara 3: Ketika Pengetahuan Tersimpan dalam Naskah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Pengetahuan suatu peradaban tidak selalu diwariskan secara langsung dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perubahan kekuasaan, bahasa, aksara, tradisi, dan pusat pendidikan dapat membuat sebagian pengetahuan lama semakin sulit dipahami. Namun, jejak pengetahuan tersebut masih dapat ditemukan dalam berbagai manuskrip Nusantara. Hal itu menjadi pokok bahasan Seri Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri […]

  • Pengelolaan Anggaran Disdik Dayah Aceh Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Akuntabilitas photo_camera 6

    Pengelolaan Anggaran Disdik Dayah Aceh Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan yang mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan berbagai program bantuan bagi dayah di Provinsi Aceh. Program bantuan yang mencakup berbagai paket pengadaan sarana dan prasarana bagi dayah di sejumlah kabupaten/kota di Aceh tersebut diketahui memiliki nilai anggaran […]

  • Patroli Skala Besar Polres Landak Sisir Kota Ngabang, Antisipasi Curat, Curas dan Kriminalitas

    Patroli Skala Besar Polres Landak Sisir Kota Ngabang, Antisipasi Curat, Curas dan Kriminalitas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak, Kalbar – Polres Landak kembali menggelar patroli skala besar sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ngabang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) malam tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Patroli malam dimulai dan […]

  • Dua Camat Apresiasi Pembangunan Jalan Lintas Provinsi Yang Sudah Mencapai 80% photo_camera 2

    Dua Camat Apresiasi Pembangunan Jalan Lintas Provinsi Yang Sudah Mencapai 80%

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pesawaran – Pembangunan Ruas jalan lintas provinsi sepanjang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan yang melintasi wilayah Kecamatan Padang cermin, Margapunduh dan Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, mendapat apresiasi tinggi dari kedua kepala wilayah setempat. Di Kecamatan Margapunduh, jalan ini melintasi dua desa, yaitu Desa Sukajaya Punduh dan Desa Kampung Baru. Sedangkan di […]

  • Kemenhub Tegaskan APBMI Wajib Gunakan Tenaga Kerja TKBM Koperasi Pelabuhan photo_camera 4

    Kemenhub Tegaskan APBMI Wajib Gunakan Tenaga Kerja TKBM Koperasi Pelabuhan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banjarmasin — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin menegaskan jika para pengusaha PBM (Pengusaha Bongkar Muat) dan Pemililk Floting Crane anggota APBMI wajib gunakan tenaga kerja TKBM Koperasi Pelabuhan sesuai kesepakatan dan aturan, jika tidak ingin SKB (Surat Persetujuan Berlayar) distop. Penegasan tersebut tertuang dalam […]

expand_less