MSM Sampaikan Pemberitahuan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan Umum ke Kapolda Metro Jaya
- account_circle Suwoto
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Media Suara Mabes (MSM) menyampaikan pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya terkait langkah hukum yang ditempuh Pimpinan Umum MSM, Suratno, S.Kom, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, perundungan (cyberbullying), serta serangan melalui media sosial.
Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 248/MSM-PUSAT/EK/VIII/2026, tertanggal 12 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut, MSM menyampaikan bahwa langkah hukum dilakukan sebagai respons atas dugaan tindakan yang menyerang kehormatan dan nama baik Pimpinan Umum MSM melalui ruang digital.
MSM menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengejar pertanggungjawaban pihak yang dilaporkan, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
MSM Dorong Penanganan Profesional dan Objektif
Dalam surat pemberitahuan itu, MSM meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, agar menangani perkara secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
MSM juga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang pihak yang berada di balik akun, unggahan, komentar, maupun materi digital yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik Pimpinan Umum MSM, sepanjang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Pimpinan Umum MSM menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan bukti-bukti digital yang diperlukan, termasuk tangkapan layar, tautan akun atau unggahan, serta informasi lain yang relevan untuk membantu proses penanganan perkara.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar