Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Komitmen Tegas Berantas PETI, Polres Ketapang Kembali Tuntaskan Perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sandai

Komitmen Tegas Berantas PETI, Polres Ketapang Kembali Tuntaskan Perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sandai

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Pengungkapan kasus PETI yang terjadi di wilayah Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang ini menjadi salah satu bukti nyata konsistensi Polres Ketapang dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sepanjang tahun 2026.

Dalam perkara tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang sebelumnya telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (39) dan H (36), warga Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Keduanya diamankan saat melakukan aktivitas penyedotan material tambang dari dasar aliran Sungai Pawan menggunakan mesin penyedot yang dipasang di atas ponton.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyedotan material tambang di wilayah Sungai Pawan, Desa Penjawaan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang sedang melakukan aktivitas penyedotan material dari dasar sungai menggunakan peralatan mekanis. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait kegiatan pertambangan tersebut,” ujar IPTU Dedy.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin Dongfeng, satu unit mesin NS, satu unit mesin kompresor, dua buah selang spiral, satu gulung selang kompresor, satu buah karpet, satu jerigen, dan satu pipa paralon yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu dari sejumlah penindakan PETI yang telah dilakukan Polres Ketapang sepanjang tahun 2026. Hal tersebut menjadi bukti nyata keseriusan dan konsistensi Polres Ketapang dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup, sumber daya alam, serta untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas IPTU Dedy.

Lebih lanjut, IPTU Dedy menyampaikan bahwa setelah seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang melalui proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Dengan telah dilaksanakannya pelimpahan tersebut, maka proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Ketapang dinyatakan selesai dan selanjutnya penanganan perkara memasuki tahap penuntutan yang menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Ketapang berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asam Fosfat dan Geopolitik Perang Fondasi, Indonesia Perlu Perkuat Kedaulatan Industri

    Asam Fosfat dan Geopolitik Perang Fondasi, Indonesia Perlu Perkuat Kedaulatan Industri

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Ketergantungan terhadap bahan baku strategis, konsentrasi pemasok, dan penguasaan teknologi pengolahan menjadi faktor penting dalam menentukan daya tahan industri suatu negara. Salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam konteks tersebut adalah asam fosfat, bahan kimia yang berperan dalam industri pupuk dan sejumlah proses produksi material baterai. Persoalan ini menjadi sorotan […]

  • Warga Kapling Mandiri Heboh, Kabel SUTT yang Sedang Dikerjakan Mengeluarkan Api dan Asap Tebal

    Warga Kapling Mandiri Heboh, Kabel SUTT yang Sedang Dikerjakan Mengeluarkan Api dan Asap Tebal

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Warga Kapling Mandiri dibuat heboh setelah melihat kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang masih dalam tahap pengerjaan tiba-tiba mengeluarkan api disertai asap tebal. Peristiwa tersebut membuat warga panik karena khawatir api dapat membesar dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat […]

  • Personel Kodam III/Siliwangi Berikan Pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Baru UNDIRA

    Personel Kodam III/Siliwangi Berikan Pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Baru UNDIRA

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Personel Kodam III/Siliwangi TNI AD memberikan pembekalan kepada lebih kurang 1.000 mahasiswa baru, baik yang mengikuti kegiatan secara offline maupun online, dalam rangka Day 2 Hello Campus 2026 Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 6 Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengangkat tema “Bela Negara, […]

  • Rapat Pleno Penetapan DPS Desa Cipayung, Tercatat 10.986 Pemilih

    Rapat Pleno Penetapan DPS Desa Cipayung, Tercatat 10.986 Pemilih

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi — Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan dihadiri sejumlah pihak terkait. Dalam rapat tersebut, ditetapkan sebanyak 10.986 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Cipayung. H. Umar Ali Agustiar, yang diketahui sebagai salah satu calon […]

  • PLN Indonesia Power UBP Saguling Perkuat Kolaborasi Bersama Pemkab Bandung Barat Selamatkan Waduk Saguling dari Eceng Gondok photo_camera 4

    PLN Indonesia Power UBP Saguling Perkuat Kolaborasi Bersama Pemkab Bandung Barat Selamatkan Waduk Saguling dari Eceng Gondok

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan eceng gondok di kawasan Waduk Saguling sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian waduk sekaligus mempertahankan fungsi […]

  • Talkshow Ruai TV, Dirkrimum Polda Kalbar Bahas Penegakan Hukum dan Masyarakat Adat

    Talkshow Ruai TV, Dirkrimum Polda Kalbar Bahas Penegakan Hukum dan Masyarakat Adat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalbar menjadi narasumber dalam talkshow Ruai TV bertema “Penanganan Hukum: Masyarakat Adat, Kawan atau Lawan?”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat untuk membahas pentingnya sinergi dalam […]

expand_less