Gus Ipul Ultimatum Ribuan Pendamping PKH: Kerja Profesional atau Status ASN PPPK Dicopot
- account_circle Thio Rudy
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 360
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui penyaluran bantuan sosial. Pendamping PKH harus mampu mendorong perubahan kondisi keluarga penerima manfaat secara bertahap, mulai dari mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, hingga memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ia memperkenalkan pendekatan 3A yang meliputi Ability (kemampuan), Asset (aset), dan Accessibility (aksesibilitas). Para pendamping diminta aktif mengarahkan KPM mengikuti pelatihan, memanfaatkan peluang usaha, dan meningkatkan kapasitas diri agar dapat mandiri secara ekonomi.
Sebagai penegasan komitmen kerja, Gus Ipul menyampaikan delapan arahan utama yang wajib menjadi pedoman seluruh pendamping PKH, yaitu menjaga integritas tanpa kompromi, memastikan data DTSEN akurat dan jujur, mewujudkan bantuan sosial tepat sasaran, menjaga proses penjangkauan Sekolah Rakyat tetap bersih, mendorong graduasi KPM, hadir lebih awal di tengah masyarakat, bekerja secara profesional, serta memastikan setiap pekerjaan memberikan dampak nyata.
Menurutnya, indikator keberhasilan bukan terletak pada laporan administrasi semata, melainkan pada perubahan kualitas hidup masyarakat yang didampingi.
Menutup arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pendamping PKH dari berbagai daerah untuk memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal serta Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan.
Jurnalis : Thio Rudy
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar