Dugaan Guru Meninggalkan KBM di SMPN 1 Juntinyuat, Wali Murid Harapkan Evaluasi
- account_circle Eddy Susyanto
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Indramayu — Sejumlah siswa dan warga yang mengaku sebagai orang tua murid menyampaikan keluhan terkait dugaan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di UPTD SMP Negeri 1 Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mereka berharap pihak sekolah dan instansi terkait melakukan evaluasi untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, sejumlah siswa mengaku pernah mendapati beberapa guru tidak berada di ruang kelas saat Kepala UPTD SMP Negeri 1 Juntinyuat, Asep Darmawan, S.Pd., M.Pd., sedang mengikuti rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu atau menjalankan tugas di luar sekolah.
Para siswa menduga kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan pembelajaran di kelas VII, VIII, dan IX. Mereka juga mengeluhkan adanya kegiatan belajar yang disebut hanya diberikan melalui materi atau tugas tanpa pendampingan langsung dari guru.
Meski demikian, keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai waktu kejadian, jumlah guru yang bersangkutan, serta apakah ketidakhadiran di kelas telah disertai penugasan atau pengaturan pembelajaran pengganti.
Siswa Keluhkan Sikap Pegawai Tata Usaha
Selain persoalan KBM, seorang siswa juga mengeluhkan dugaan penggunaan bahasa yang dinilai kasar oleh pegawai tata usaha (TU) ketika siswa melintas di sekitar teras kantor TU, sekitar pukul 11.25 waktu setempat.
Keluhan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan agar peristiwa dan konteks komunikasinya dapat diketahui secara utuh. Lingkungan sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman, tertib, serta mendukung komunikasi yang santun antara tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Seorang warga yang mengaku sebagai orang tua murid, tetapi meminta identitasnya tidak dipublikasikan, turut menyampaikan harapan agar komunikasi antara sekolah dan wali murid dapat ditingkatkan. Ia juga menyinggung persoalan biaya kegiatan ekstrakurikuler dan pembelian buku pelajaran.
Terkait hal tersebut, setiap pungutan atau pembayaran di lingkungan sekolah perlu dijelaskan secara transparan, termasuk dasar, tujuan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku. Namun, keluhan narasumber belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau motif tertentu dari pihak sekolah.
Jurnalis : Eddy Susyanto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar