Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tampak Janggal! Juru Sita PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan Kosong di Cengkareng, Kuasa Hukum Termohon Siap Lapor ke Bawas MA

Tampak Janggal! Juru Sita PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan Kosong di Cengkareng, Kuasa Hukum Termohon Siap Lapor ke Bawas MA

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta Barat — Pelaksanaan eksekusi lahan tanah kosong di Jalan Kali Tanggul Timur, RT 011/RW 010, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7/2026), menuai sorotan tajam. Pihak Juru Sita Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang mendampingi permohonan eksekusi atas nama Minto Cs (Pemohon) diduga melaksanakan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan Penetapan Eksekusi Ketua PN Jakarta Barat.

Proses konstatering (pencocokan batas objek tanah) juga dinilai janggal karena batas-batas objek yang dieksekusi dianggap tidak jelas.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, kuasa hukum pihak Termohon (Masenah Cs), Bagus Bastoro, S.H., dari Kantor Hukum HUGO FRANATA & PARTNERS, menyampaikan keberatan keras atas pelaksanaan eksekusi tersebut.

«”Kami mendampingi klien kami, Masenah Cs, dalam pelaksanaan eksekusi ini. Tanah objek sengketa ini sebenarnya sudah pernah dieksekusi terlebih dahulu oleh klien kami pada September 2022 berdasarkan Putusan PN Jakarta Barat Nomor 108/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt,” ujar Bagus.»

Kejanggalan Batas Tanah dan Dugaan Cacat Hukum

Bagus Bastoro menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dipaksakan melalui proses konstatering, padahal terdapat kerancuan data mengenai objek tanah.

Dalam putusan disebutkan luas tanah sebesar 3.570 meter persegi, sedangkan berdasarkan Girik Nomor 1989 atas nama Saini binti Ramin, luas tanah tercatat 4.001 meter persegi, yang diperkuat dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Bagus, terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar keberatan pihak Termohon, yaitu:

1. Tumpang Tindih Girik
Terdapat perbedaan data girik yang dimiliki pihak Jaenab. Jaenab disebut menerbitkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Minto Cs di atas Girik Nomor 1989 milik Saini binti Ramin seluas 4.001 meter persegi.

2. Akta Jual Beli (AJB) Dilakukan Saat Penjual Masih di Bawah Umur
Dalam AJB yang diterbitkan Jaenab kepada Minto Cs sebagai dasar penerbitan SHM, Jaenab disebut masih berusia 14 tahun atau masih di bawah umur ketika transaksi dilakukan.

3. Pembongkaran Pagar Tanpa Izin dan Perintah
Petugas diduga melakukan pembongkaran pagar tembok panel di atas tanah milik Masenah Cs tanpa koordinasi maupun izin, padahal terdapat pintu gerbang di bagian depan lokasi. Pembongkaran tersebut juga diduga dilakukan tanpa dasar perintah yang tercantum dalam Penetapan Ketua Pengadilan, mengingat objek eksekusi merupakan tanah kosong tanpa bangunan.

Siap Tempuh Jalur PTUN, Pidana, hingga Bawas MA

Merespons tindakan yang dinilai sewenang-wenang tersebut, tim kuasa hukum Masenah Cs menegaskan akan menempuh tiga langkah hukum secara simultan, yakni:

– Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan SHM Minto Cs yang diterbitkan berdasarkan AJB dengan penjual yang masih di bawah umur.
– Melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan atas pembongkaran pagar tembok ke pihak kepolisian karena dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan pelaksanaan eksekusi yang patut.
– Melaporkan oknum Juru Sita Eksekusi PN Jakarta Barat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atas dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena melakukan pembongkaran tanpa instruksi tertulis dari Ketua PN Jakarta Barat.

Aparat Setempat Disebut Tidak Hadir

Kejanggalan tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Gatot Suntoro, pihak yang memiliki keterkaitan dengan Termohon. Ia menilai proses eksekusi terkesan dipaksakan dan hanya menguntungkan salah satu pihak.

«”Eksekusi ini tampak aneh karena dilakukan di atas tanah yang sebelumnya sudah pernah dieksekusi secara sah. Bahkan saat pelaksanaan di lokasi, Lurah Kapuk tidak hadir, begitu juga Ketua RT dan Ketua RW yang disebut tidak diberi pemberitahuan,” ungkap Gatot.»

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemohon (Minto Cs) yang berada di lokasi belum memberikan keterangan kepada awak media dan memilih menolak untuk diwawancarai.

Narasumber: Bagus Bastoro, S.H.

Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun.

Media Suara Mabes — Selalu Memberikan Informasi yang Lugas, Tegas, dan Terpercaya.

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Indonesia Power UBP Saguling Perkuat Kepatuhan Lingkungan melalui Kunjungan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup photo_camera 2

    PLN Indonesia Power UBP Saguling Perkuat Kepatuhan Lingkungan melalui Kunjungan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Dalam upaya memastikan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, PLN Indonesia Power UBP Saguling menerima kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama pihak PT Sucofindo. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan terhadap implementasi pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan perusahaan secara berkelanjutan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh […]

  • Tim Mabes TNI Cek Titik Api di Nyarumkop, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

    Tim Mabes TNI Cek Titik Api di Nyarumkop, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar — Tim Mabes TNI turun langsung melakukan pengecekan titik api yang diduga terjadi di wilayah Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Selasa (1/9/2026). Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di titik koordinat 0°95161″N, 109°06226″E, yang berada di kawasan perbatasan Singkawang Utara dengan Singkawang Timur. Pengecekan dipimpin Brigjen TNI (Mar) […]

  • Sambut HUT Lalu Lintas Ke – 71 Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Laksanakan Giat Bakkes Dan Baksos

    Sambut HUT Lalu Lintas Ke – 71 Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Laksanakan Giat Bakkes Dan Baksos

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Salak – Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas Ke – 71 tahun 2026 Polres Pakpak Bharat melalui Sat Lantas melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, Jumat 18 September 2026 sekira pukul 09.00 wib di seputaran Kota Salak Kabupaten Pakpak Bharat. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan S.T., S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Iptu […]

  • Nekat Terobos Palang Pintu, Wanita 21 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Taman Kota

    Nekat Terobos Palang Pintu, Wanita 21 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Taman Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Nasib nahas menimpa seorang pejalan kaki perempuan berinisial NA (21). Warga Cengkareng Timur tersebut tewas seketika setelah tersambar Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan sebidang Stasiun Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat luka berat pada bagian kepala […]

  • Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Yetty Oktaviany
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM) dilarikan ke RSUD Pasar Rebo pada Rabu pagi (1/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB akibat sakit yang dideritanya. Setibanya di rumah sakit, Pimpinan Umum MSM langsung mendapatkan penanganan dari tim medis Instalasi Gawat Darurat (IGD). Petugas medis dengan sigap melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi kesehatan pasien. […]

  • Jumat Curhat, Jumat Berkah… Kapolres Cimahi Bersama Ormas Kab. Bandung Barat, OJK, Ojol dan Debt Collector

    Jumat Curhat, Jumat Berkah… Kapolres Cimahi Bersama Ormas Kab. Bandung Barat, OJK, Ojol dan Debt Collector

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang dialog dan komunikasi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengemudi ojek online (ojol), serta pihak penagih pembiayaan atau debt collector. Forum tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang […]

expand_less