Dilema Fasilitas Dapur MBG: Mitra dan Tenaga Ahli Keluhkan Kebijakan Libur Tanpa Kompensasi
- account_circle Ramlie Arbaie
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- visibility 145
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Manggar — Kebijakan terkait operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) saat libur panjang atau masa tidak aktif menuai sorotan. Sejumlah investor mitra serta tenaga ahli di bawah naungan SPPI dan AGAK mendesak adanya evaluasi serius terhadap sistem pembayaran sewa dan kompensasi bagi pengelola dan pekerja dapur.
Berdasarkan keluhan yang mengemuka, terdapat ketimpangan dalam sistem operasional saat ini. Dahulu, seluruh fasilitas dapur yang menunjang program MBG dibayarkan penuh bahkan saat masa libur karena fasilitas tersebut didedikasikan penuh untuk mendukung program.
Namun, aturan tersebut dinilai berubah. Saat ini, di saat dapur tidak beroperasi akibat libur panjang, pihak mitra selaku investor tidak mendapatkan pembayaran sewa. Ironisnya, listrik dan air di lokasi tetap ditanggung oleh pihak BGN (Badan Gizi Nasional), sementara biaya sewa tempat tidak dicairkan.
Dapur Digunakan Tinggal, Tapi Sewa Tidak Dibayar
Persoalan ini dirasa semakin memberatkan karena lokasi dapur itu sendiri sebagian besar dihuni oleh Kepala SPPBG, Ahli Gizi, dan accounting yang tinggal di tempat tersebut.
”Dasarnya pembayaran BGN itu hanya dapur operasional kalau masak, kalau nggak masak nggak dibayar. Sementara fasilitas dapur kita itu masih tetap digunakan oleh timnya BGN, dan mereka tinggal di situ,” ungkap salah satu perwakilan pengelola.
Karena dapur tidak beroperasi, pihak BGN hanya membayarkan komponen utilitas seperti listrik dan air. Akibatnya, pihak investor merasa dirugikan karena bangunan dapur tetap ditempati dan digunakan, namun biaya sewanya tidak dibayarkan sama sekali selama masa libur.
Ancaman Hengkangnya Tenaga Ahli Bersertifikat
Dampak dari kebijakan ini juga dirasakan langsung oleh para juru masak dan tenaga ahli inti yang memiliki sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Jika libur sekolah atau masa libur panjang berlangsung cukup lama—seperti saat libur kenaikan kelas atau bulan puasa yang mencapai satu bulan—para juru masak dan tenaga ahli ini tidak mendapatkan pemasukan.
Akibatnya, banyak tenaga ahli memilih untuk pindah atau beralih profesi. Mereka terpaksa mencari pemasukan lain karena tidak adanya kepastian finansial selama dapur tidak beroperasi, sementara proses untuk mendapatkan sertifikasi BNSP bagi juru masak bukanlah hal yang mudah dan murah.
”Kalau dua minggu atau tiga minggu libur, mereka nggak dapat pemasukan, akhirnya mereka akan pindah ke restoran atau ke hotel. Juru masak dan tenaga ahli inti ini yang perlu kita cari jalan keluarnya,” tambah perwakilan tersebut.
Harapan Adanya Solusi dan Kebijakan Pusat
Para mitra dan pengelola berharap persoalan ini dapat segera tersampaikan hingga ke tingkat pusat agar ada formulasi atau regulasi yang lebih adil.
Mereka mengusulkan agar di saat masa tidak beroperasi atau libur, pihak mitra sekiranya tetap diberikan bentuk kompensasi atau penyesuaian, meskipun tidak sebesar saat menerima manfaat penuh. Dengan adanya bentuk pengikatan atau kompensasi yang layak, hubungan kerja sama antara investor, pengelola, dan tenaga ahli dapat berjalan lebih harmonis tanpa ada pihak yang merasa dirugikan secara sepihak. (Ramli Arbie).
Jurnalis : Ramlie Arbaie
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Belitung Timur - Prov. Bangka Belitung. Email : ramlie.arbaie@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar