Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Diduga Ada Persoalan Administrasi, Proyek Rp1,29 Miliar di Setda Ketapang Jadi Sorotan Publik

Diduga Ada Persoalan Administrasi, Proyek Rp1,29 Miliar di Setda Ketapang Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menjadi perhatian publik. Proyek Peningkatan Halaman Kantor Bupati di Kecamatan Delta Pawan dengan nilai kontrak Rp1.290.813.826,46 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya persoalan administrasi dalam tahapan penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak.

Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 0551/SETDA-UMUM.000.3.5/2026 tertanggal 29 Juli 2026, pekerjaan tersebut dikontrakkan kepada CV. Arjuna Berkelana Andalan.

Sorotan bermula dari ketentuan dalam Dokumen Pemilihan, khususnya pada Lembar Syarat Peralatan Utama Poin 9, yang secara tegas mensyaratkan penyedia untuk menunjukkan dokumen asli Uji Berkala Kendaraan (KIR) yang masih berlaku serta menyerahkan salinannya pada saat Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak (Pre-Award Meeting/PAM).

Namun, berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh Media Suara Mabes, muncul informasi bahwa pada tahapan PAM penyedia diduga tidak menunjukkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.

Dalam keterangannya kepada Media Suara Mabes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa persyaratan Uji Berkala Kendaraan (KIR) tersebut dinilai tidak terlalu penting dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pernyataan KPA tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Pasalnya, persyaratan Uji KIR merupakan ketentuan yang tercantum secara resmi dalam Dokumen Pemilihan yang menjadi pedoman pelaksanaan proses pengadaan.

Sejumlah pemerhati pengadaan barang dan jasa menilai bahwa setiap persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan pada prinsipnya wajib diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta. Oleh karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum maupun pertimbangan administratif yang digunakan apabila suatu persyaratan yang telah ditetapkan kemudian dianggap tidak penting atau tidak diterapkan dalam tahapan pelaksanaan.

Publik juga mempertanyakan apakah terdapat dasar hukum yang membenarkan pengesampingan persyaratan tersebut setelah proses pemilihan berlangsung. Menurut sejumlah pihak, apabila suatu persyaratan memang dianggap tidak diperlukan, semestinya perubahan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan pengadaan, bukan setelah proses berjalan.

Selain menjadi perhatian masyarakat, persoalan ini juga diharapkan mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Ketapang selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Masyarakat berharap apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam proses pengadaan, APIP dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama terhadap seluruh peserta merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, setiap perbedaan antara ketentuan dalam Dokumen Pemilihan dengan pelaksanaannya di lapangan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Inspektorat Kabupaten Ketapang, Pokja Pemilihan, serta pihak CV. Arjuna Berkelana Andalan. Apabila tanggapan resmi telah diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Media Suara Mabes berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-81 TNI, Kodim 1202/Singkawang Gelar Upacara dan Syukuran Bersama 1.700 Warga

    HUT Ke-81 TNI, Kodim 1202/Singkawang Gelar Upacara dan Syukuran Bersama 1.700 Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang — Kodim 1202/Singkawang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan syukuran dan makan bersama masyarakat serta pelaku UMKM di Lapangan Makodim 1202/Singkawang, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Senin (5/10/2026). Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, […]

  • Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Transparansi Dan Keselamatan Kerja Dipertanyakan

    Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Transparansi Dan Keselamatan Kerja Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Aceh Tenggara – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena diduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan, Senin (01/06/2026). Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, […]

  • Poral 2026 Resmi Ditutup, Koarmada RI Raih Juara Umum photo_camera 4

    Poral 2026 Resmi Ditutup, Koarmada RI Raih Juara Umum

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pekan Olahraga Angkatan Laut (Poral) Tahun 2026 resmi ditutup dalam upacara yang dipimpin Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana Madya TNI T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., di Lapangan Tenis Krida Segara, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Penutupan Poral 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian kompetisi olahraga yang diikuti prajurit dari berbagai […]

  • Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Nagan Raya – Di bawah kepemimpinan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga […]

  • Banser Satkoryon Bangsri Siapkan “Campaign to Desa Tempur”, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan di Lereng Muria

    Banser Satkoryon Bangsri Siapkan “Campaign to Desa Tempur”, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan di Lereng Muria

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara — Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Bangsri akan menggelar kegiatan “Campaign to Desa Tempur, Keliling Jepara Lereng Muria” pada Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan tersebut dikemas sebagai momentum mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, sekaligus meningkatkan kapasitas kebangsaan para anggota. Berdasarkan informasi yang dihimpun Supriyono, kegiatan dijadwalkan dimulai dengan titik kumpul di Masjid Baiturrohman […]

  • Penyelundupan 5,269 Kg Sabu Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani di Sambas

    Penyelundupan 5,269 Kg Sabu Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani di Sambas

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak — Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram beserta terduga pelaku kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S, S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Mapomdam XII/Tpr, pada Minggu (11/10/ 2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil […]

expand_less