Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

  • account_circle Amir Pontoh
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Sulut — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap setiap badan usaha yang diduga menggunakan atau memanfaatkan fasilitas publik tanpa dasar izin yang sah.Kamis 3/9/2026

Sorotan kini mengarah kepada PT Carel Mitra, menyusul adanya dugaan pemasangan jaringan internet/kabel WiFi pada tiang jaringan listrik milik PLN di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Informasi dan temuan di lapangan tersebut perlu segera diverifikasi oleh instansi berwenang. Pertanyaan publik sederhana namun penting: apakah PT Carel Mitra memiliki persetujuan dari pemilik jaringan, dokumen pemanfaatan jaringan, serta perizinan berusaha bidang telekomunikasi yang dipersyaratkan?

Sebab, pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi bukanlah kegiatan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan mengatur pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia dan/atau informatika. Ketentuan tersebut antara lain mensyaratkan adanya persetujuan pemilik jaringan serta memperhatikan aspek teknis dan keselamatan ketenagalistrikan.

Selain itu, sektor telekomunikasi berada dalam rezim perizinan penyelenggaraan telekomunikasi. PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengatur penyelenggaraan telekomunikasi serta memberikan kewenangan pengawasan dan pengendalian kepada pemerintah melalui kementerian yang membidangi telekomunikasi.

Sementara itu, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui rezim Cipta Kerja, pada prinsipnya mengatur bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

PERTANYAANNYA: ADA IZIN ATAU TIDAK?

Atas dugaan pemasangan kabel internet pada tiang PLN tersebut, APH dan instansi teknis terkait patut melakukan pemeriksaan secara terbuka, antara lain:

1. Apakah PT Carel Mitra memiliki Perizinan Berusaha bidang telekomunikasi yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan?

2. Apakah terdapat persetujuan resmi dari pemilik jaringan PLN untuk menggunakan tiang/jaringan listrik sebagai penyangga kabel telekomunikasi?

3. Apakah terdapat dokumen atau perjanjian pemanfaatan jaringan yang sah?

4. Apakah pemasangan kabel tersebut telah memenuhi standar teknis dan keselamatan ketenagalistrikan?

5. Siapa yang memberikan izin pemasangan dan atas dasar aturan apa?

6. Apakah seluruh jaringan yang telah terpasang di wilayah Minahasa Utara tercatat dan sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena penggunaan infrastruktur jaringan listrik untuk kepentingan telekomunikasi memiliki konsekuensi terhadap keselamatan masyarakat, keandalan jaringan listrik, tata kelola aset/infrastruktur, dan kepastian hukum.

JANGAN SAMPAI ATURAN HANYA TAJAM KE BAWAH

Masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pelaku usaha.

Jika ditemukan adanya pemasangan jaringan telekomunikasi tanpa persetujuan atau tanpa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila PT Carel Mitra ternyata memiliki seluruh perizinan, persetujuan pemilik jaringan, serta dokumen teknis yang dipersyaratkan, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Artinya sederhana: kalau memang legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau diduga tidak berizin, jangan dibiarkan.

APH DIMINTA BUKTIKAN PENEGAKAN HUKUM BERLAKU UNTUK SEMUA

Penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat keras terhadap masyarakat kecil, sementara dugaan pelanggaran oleh badan usaha dibiarkan tanpa pemeriksaan.

Karena itu, APH, pemerintah daerah, instansi teknis ketenagalistrikan, serta pihak PLN diharapkan segera turun melakukan verifikasi terhadap keberadaan kabel jaringan internet yang terpasang pada tiang PLN di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.//

[ Amir Pontoh][ wakorwil I’d Timur ]

Amir Pontoh

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Januari 2022 sebagai Wakil Koordinator Wilayah Indonesia Timur. Email : aamir.pontoh@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala desa Pahlawan Setia Zainal Abidin Pimpin Kafilah, Siap Sukseskan STQ Tarumajaya 2026

    Kepala desa Pahlawan Setia Zainal Abidin Pimpin Kafilah, Siap Sukseskan STQ Tarumajaya 2026

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Bekasi — Kepala Desa Pahlawan Setia, Zainal Abidin, menyatakan kesiapan untuk memimpin kafilah Desa Pahlawan Setia dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Tarumajaya tahun 2026. Kehadiran kafilah Desa Pahlawan Setia diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat generasi muda […]

  • FKJR Korwil Gunungkidul Gelar Musda 2026, Dalyono HP Kembali Terpilih Sebagai Ketua

    FKJR Korwil Gunungkidul Gelar Musda 2026, Dalyono HP Kembali Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Supriyanta
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Gunungkidul – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Koordinator Wilayah (Korwil) Gunungkidul sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Minggu (17/5/2026). Salah satu agenda krusial dalam pertemuan tersebut adalah pemilihan ketua baru untuk masa bakti berikutnya. ‎ ‎Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Dalyono HP kembali terpilih dan dipercaya untuk memimpin kembali FKJR Korwil Gunungkidul. ‎ ‎Acara Musda […]

  • Sekum BGN dan Pemkab Belitung Timur Resmikan SPPG Mekarjaya untuk Layani 2.049 Penerima Manfaat

    Sekum BGN dan Pemkab Belitung Timur Resmikan SPPG Mekarjaya untuk Layani 2.049 Penerima Manfaat

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manggar — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarjaya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (14/10/2026). Peresmian ini menandai peluncuran tahap kedua Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia guna menekan angka stunting dan […]

  • Dibalik Lemari Kafe Cipete, Polisi Bongkar Brankas Raksasa Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

    Dibalik Lemari Kafe Cipete, Polisi Bongkar Brankas Raksasa Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan kepolisian di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan rapi di balik lemari saat menggeledah Kafe de’Clan Signature, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal […]

  • Seri Memahami ESTOM #13: Membaca Masa Depan Sebelum Ia Datang, dari Sensing Menuju Strategic Foresight

    Seri Memahami ESTOM #13: Membaca Masa Depan Sebelum Ia Datang, dari Sensing Menuju Strategic Foresight

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Kemampuan membaca perubahan sebelum berkembang menjadi krisis menjadi salah satu tantangan utama dalam kepemimpinan strategis. Hal tersebut dibahas Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol dalam Seri Memahami ESTOM #13 bertajuk “Membaca Masa Depan Sebelum Ia Datang: Dari Sensing Menuju Strategic Foresight”. Dalam tulisannya, MJP Hutagaol menjelaskan bahwa strategic foresight bukan metode untuk meramalkan […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Polsek Manis Mata Panen Jagung Hibrida BUMDes Ratu Keramat di Desa Ratu Elok photo_camera 2

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Polsek Manis Mata Panen Jagung Hibrida BUMDes Ratu Keramat di Desa Ratu Elok

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang diwakili oleh Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemanenan jagung hibrida milik BUMDes Ratu Keramat yang dilaksanakan di lahan pertanian Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional […]

expand_less