Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Santri Samanhudi Pertanyakan Dasar Pemberitaan Tender Jalan Rp4 Miliar

Santri Samanhudi Pertanyakan Dasar Pemberitaan Tender Jalan Rp4 Miliar

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Pemberitaan media online PenaKalbar.id terkait tender pekerjaan jalan dengan nilai sekitar Rp4 miliar yang mengangkat isu dugaan “pinjam nama” serta mempertanyakan keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) mendapat perhatian dari Santri Samanhudi, ST, Direktur PT. DSKA. Selasa. (18/Agustus/2026).

Santri menilai, pemberitaan mengenai proses tender dan pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya disusun berdasarkan dokumen resmi, fakta lapangan, serta informasi yang telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Menurutnya, penggunaan istilah “pinjam nama” merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan.

“Kalau ada dugaan pinjam nama, tentu harus ada dasar dan bukti yang jelas. Jangan sampai kesimpulan dibangun hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum diverifikasi,” ujar Santri Samanhudi.

Nama Hendri Disebut, Santri: Informasi Tersebut Tidak Benar

Santri Samanhudi juga memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Hendri dalam pemberitaan tersebut.

Menurut Santri, informasi yang mengaitkan nama Hendri sebagaimana dimuat dalam pemberitaan dinilainya tidak benar dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di tengah publik.

“Saya perlu meluruskan bahwa penyebutan nama Hendri dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Karena itu, kami meminta agar informasi tersebut diklarifikasi dan diperiksa kembali sumbernya. Jangan sampai nama seseorang dicantumkan dalam sebuah pemberitaan tanpa dasar informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Santri.

Ia menambahkan bahwa setiap nama yang dicantumkan dalam sebuah pemberitaan seharusnya berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi yang jelas. Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan maupun informasi, menurutnya, pihak media dapat melakukan koreksi serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang bersangkutan.

Persoalan AMP Harus Mengacu pada Dokumen Tender

Santri juga menanggapi bagian pemberitaan yang mempertanyakan lokasi maupun jarak AMP terhadap lokasi pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa persyaratan dalam suatu tender harus dilihat berdasarkan Dokumen Pemilihan, persyaratan kualifikasi, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

“Kalau dalam dokumen tender tidak dipersyaratkan AMP harus berada di daerah tertentu, maka jarak atau lokasi AMP jangan serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Yang harus dilihat adalah apa yang memang dipersyaratkan dalam dokumen tender,” jelasnya.

Menurut Santri, persoalan mutu pekerjaan juga tidak dapat dinilai hanya berdasarkan lokasi AMP. Penilaian terhadap mutu pekerjaan, kata dia, semestinya mengacu pada spesifikasi teknis, pengujian material dan campuran aspal, hasil pemeriksaan teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Minta Media Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Santri menyampaikan bahwa media memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial. Namun, fungsi tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab.

“Media tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Tetapi kontrol sosial harus berdasarkan data yang valid. Sebelum membuat kesimpulan, seharusnya dokumen tender dipelajari dan pihak-pihak terkait dikonfirmasi,” tegasnya.

Ia berharap pihak yang menerbitkan pemberitaan dapat memberikan penjelasan mengenai sumber informasi serta dasar dokumen yang digunakan dalam menyusun narasi mengenai dugaan “pinjam nama”, persoalan AMP, maupun penyebutan nama Hendri.

Tidak Menghalangi Kritik, Tetapi Harus Berdasarkan Fakta

Santri menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi kebebasan pers maupun fungsi pengawasan media.

Menurutnya, kritik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan dan pekerjaan yang dihasilkan memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku.

Namun, kritik, kata Santri, tetap harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi kesimpulan terhadap suatu pihak sebelum terdapat bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan diproses sesuai aturan. Tetapi kalau belum ada bukti yang kuat, jangan sampai pihak tertentu dirugikan oleh pemberitaan yang belum terverifikasi,” pungkas Santri Samanhudi.

Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, maka kesempatan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang berimbang.

Narasumber:
Santri Samanhudi, ST
Direktur PT. DSKA.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pancasila, Budi, dan Warisan Nusantara Dinilai Perlu Diterjemahkan Menjadi Kekuatan Nyata Indonesia

    Pancasila, Budi, dan Warisan Nusantara Dinilai Perlu Diterjemahkan Menjadi Kekuatan Nyata Indonesia

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Penguatan Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21 tidak cukup hanya bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk, dan nilai-nilai luhur bangsa. Diperlukan kemampuan untuk menerjemahkan Pancasila, pertimbangan etis manusia, serta warisan pengetahuan Nusantara menjadi kapasitas nyata di bidang pendidikan, teknologi, industri, tata kelola, dan ketahanan nasional. Gagasan tersebut menjadi pokok […]

  • Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Ketapang Gelar Subuh Keliling Berjamaah Di Masjid An-Nur Ketapang

    Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Ketapang Gelar Subuh Keliling Berjamaah Di Masjid An-Nur Ketapang

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Subuh Keliling (Suling) rombongan Jamaah Suling Kabupaten Ketapang di Masjid An-Nur Ketapang, Kegiatan yang diikuti sekitar 100 jamaah tersebut merupakan agenda rutin dari masjid ke masjid di wilayah Kabupaten Ketapang untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, Senin […]

  • Pergantian Mendadak Purbaya ke Suahasil Jadi Menkeu, Publik Menanti Penjelasan Pemerintah

    Pergantian Mendadak Purbaya ke Suahasil Jadi Menkeu, Publik Menanti Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026) menjadi perhatian publik. Purbaya digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama. Pelantikan Suahasil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet […]

  • Kajian Kitab Al Adzkar Imam An-Nawawi: Ustadz Ahmad Muti Ajak Jamaah Perbanyak Syukur, Jaga Hati dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    Kajian Kitab Al Adzkar Imam An-Nawawi: Ustadz Ahmad Muti Ajak Jamaah Perbanyak Syukur, Jaga Hati dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bogor – Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Rabiatul Adawiyah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ahad malam Senin (28/6/2026), saat ratusan jamaah mengikuti kajian rutin Kitab Al Adzkar karya Imam An-Nawawi yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Muti, Lc., M.S.I. Mengawali kajiannya, Ustadz Ahmad Muti mengingatkan bahwa umat Islam masih berada di bulan Muharram, salah satu bulan yang […]

  • Pangdam XII/Tpr Apresiasi Pengungkapan 23 Juta Batang Rokok Ilegal

    Pangdam XII/Tpr Apresiasi Pengungkapan 23 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak berhasil menggagalkan peredaran puluhan juta batang rokok ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Malahayati, Mako Satrol Kodaeral XII Pontianak, Senin (14/9/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Komandan Kodaeral (Dankodaeral) XII Pontianak, Laksamana Muda TNI Sawa, […]

  • Pimpinan Media Suara Mabes Beri Edukasi Kewartawanan kepada Mahasiswa Magang

    Pimpinan Media Suara Mabes Beri Edukasi Kewartawanan kepada Mahasiswa Magang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta Selatan — Pimpinan Media Suara Mabes memberikan edukasi kewartawanan kepada dua mahasiswa dalam rapat bulanan redaksi yang digelar di Menara Korindo, Jalan MT. Haryono Kav.62 Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/02/2026) pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan Umum Suratno, Redaktur Harian Suwoto, Wartawan Pusat Wajidi Adiansyah, serta Aan Hermawan selaku perwakilan Kepala Biro […]

expand_less