Ungkap Sindikat Pencurian Peralatan BTS, Ditreskrimum Polda Kalbar Bekuk 4 Pelaku
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- visibility 103
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian peralatan Base Transceiver Station (BTS) jaringan telekomunikasi. Empat pelaku berinisial IM, MAN, DJ, dan AA ditangkap di Jalan Pontianak–Sungai Pinyuh, Desa Sungai Purun, Kabupaten Mempawah, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak teknisi yang mendapati sinyal lumpuh (SiteDown) akibat hilangnya sejumlah perangkat vital BTS di Desa Galang Dalam, Mempawah, dengan total kerugian mencapai Rp 98.247.520,-.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa sindikat ini tergolong kawakan dan telah beraksi di 22 lokasi (TKP) di wilayah Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, hingga Landak sejak awal 2026. Hasil curian dijual hingga ke luar pulau seperti Jakarta, Demak, dan Sumatra melalui jasa ekspedisi.
“Para pelaku bekerja secara terstruktur dan menyasar komponen penting penunjang sinyal telekomunikasi hingga melumpuhkan jaringan masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap rantai penadah maupun pihak lain yang terlibat,” tegas AKBP Rhemmi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga, alat perusak (gunting beton, gergaji, tang, obeng), 10 komponen BTS XL, 3 BTS Indosat, 6 komponen transmisi, serta 4 unit HP.
Saat ini ke-empat tersangka telah ditahan di Mapolda Kalbar dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Jurnalis : Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar