Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Biaya Ubah HGB Menjadi SHM Hanya Rp50 Ribu, ATR/BPN Ajak Pemilik Rumah Segera Tingkatkan Status Hak Tanah

Biaya Ubah HGB Menjadi SHM Hanya Rp50 Ribu, ATR/BPN Ajak Pemilik Rumah Segera Tingkatkan Status Hak Tanah

  • account_circle Thio Rudy
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang memiliki rumah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) agar segera meningkatkan status hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat terhadap kepemilikan aset rumah tinggal.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme perubahan hak dari HGB menjadi SHM dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya yang sangat terjangkau.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertifikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter persegi, umumnya berada di kawasan perumahan atau kompleks hunian, dapat mengajukan perubahan hak dari HGB menjadi Hak Milik,” ujar Shamy dalam keterangan resminya.

Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan upaya memperkuat legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberikan rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Berbeda dengan HGB yang memiliki jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang, SHM merupakan hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum lebih kuat tanpa kewajiban perpanjangan hak.

ATR/BPN menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan perubahan hak relatif sederhana. Pemohon hanya perlu melampirkan izin mendirikan bangunan (IMB) atau dokumen yang berlaku sesuai ketentuan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang menunjukkan adanya bangunan di atas tanah, serta mengisi formulir permohonan perubahan hak yang tersedia di kantor pertanahan.

Selain persyaratan yang mudah, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan perubahan hak tersebut hanya sebesar Rp50.000, sehingga dinilai terjangkau bagi masyarakat.

Shamy juga menyampaikan bahwa proses penyelesaian permohonan perubahan status hak tersebut diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja, sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap.

Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset menjadi momentum yang tepat untuk segera mengubah status HGB menjadi SHM. Selain memberikan kepastian hukum, perubahan tersebut juga meningkatkan perlindungan terhadap aset keluarga dan memberikan nilai kepastian kepemilikan yang lebih kuat bagi generasi mendatang.

Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan layanan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan nilai aset properti yang dimiliki.

(Thio Rudy)

Thio Rudy

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emosi Warga Memuncak, Ibu-ibu Desa Kuning I Blokir Jalan Aceh Tenggara–Medan Tuntut Jembatan Diperbaiki

    Emosi Warga Memuncak, Ibu-ibu Desa Kuning I Blokir Jalan Aceh Tenggara–Medan Tuntut Jembatan Diperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh, Aceh Tenggara – Aksi protes dilakukan puluhan warga, didominasi kaum ibu, dengan memblokir ruas jalan nasional Aceh Tenggara–Medan di kawasan Jembatan Desa Kuning I, Jumat (26/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jembatan yang dinilai menjadi penyebab banjir berulang di wilayah mereka. Dalam aksi itu, warga menutup akses jalan sehingga […]

  • Paguyuban Pedagang Harapan Mulya Rayakan Hari Jadi ke-6 di Aula Koramil 02 Tarumajaya

    Paguyuban Pedagang Harapan Mulya Rayakan Hari Jadi ke-6 di Aula Koramil 02 Tarumajaya

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Paguyuban Pedagang Harapan Mulya menggelar peringatan Hari Jadi ke-6 yang berlangsung di Aula Koramil 02 Tarumajaya. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan dengan mengusung tema “Bersama dalam Kebersamaan, Tumbuh dalam Kemajuan dan Kesejahteraan dalam Keberkahan.” Acara dihadiri oleh berbagai unsur dan tamu undangan. Dari jajaran Koramil 02 Tarumajaya hadir perwakilan Babinsa […]

  • Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pangandaran Run 5K dan 10K, Semarakkan HUT ke-81 TNI Tahun 2026

    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pangandaran Run 5K dan 10K, Semarakkan HUT ke-81 TNI Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pangandaran, Jabar – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pangandaran Run 5K dan 10K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026 yang berlangsung di Bandar Udara Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 5.100 peserta dari berbagai kalangan dengan penuh antusias dan semangat […]

  • SMSI Desak BPK Audit Dana Publikasi Instansi, Agus Kliwir : Prioritaskan Perusahaan Pers Legal

    SMSI Desak BPK Audit Dana Publikasi Instansi, Agus Kliwir : Prioritaskan Perusahaan Pers Legal

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Semarang – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan audit Untuk penggunaan anggaran publikasi di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara di wilayah eks Karesidenan Pati seperti Kudus, Pati, Jepara, Rembang dan […]

  • TPP ASN Kota Sabang Dikabarkan Berpotensi Tak Terbayar, Pemkot Disebut Masih Menunggu Perubahan APBK 2026

    TPP ASN Kota Sabang Dikabarkan Berpotensi Tak Terbayar, Pemkot Disebut Masih Menunggu Perubahan APBK 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang dikabarkan berpotensi mengalami kendala pada tahun anggaran 2026. Informasi tersebut diperoleh Media Suara Mabes dari sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia diduga belum mencukupi untuk membayarkan TPP ASN hingga akhir tahun. Berdasarkan informasi yang […]

  • Anggota MPR RI Nurwayah Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Lagoa

    Anggota MPR RI Nurwayah Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Lagoa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Triyanto Mokar Siknun
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Utara – Minggu,16 Juni 2026, bertempat di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Nurwayah kembali menggelar acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Acara yang dihadiri sekitar 150 peserta ini melibatkan pengurus Komunitas Biru Nusantara, serta para tokoh agama. Dalam sosialisasi tersebut, Nurwayah mengajak masyarakat melakukan komunikasi intens antar sesama dalam rangka memperkokoh […]

expand_less