Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

PWFRN Counter Polri Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Harus Dihormati

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes  | Jakarta – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Kejaksaan Agung.

PWFRN Counter Polri menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mencederai kehormatan profesi wartawan serta semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas dasar itu, PWFRN Counter Polri mendesak Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya dinilai telah merendahkan atau melecehkan martabat profesi wartawan.

Ketua Umum PWFRN Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa aktivitas wartawan dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Menurut Agus Flores, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut, kata dia, tidak seharusnya diwujudkan dengan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat profesi wartawan,” tegas Agus Flores.

PWFRN Counter Polri menegaskan bahwa sikap yang disampaikan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya.

Organisasi tersebut menghormati proses hukum dan kewenangan setiap pihak dalam menjalankan tugasnya. Namun, PWFRN mengingatkan bahwa kebebasan dalam menyampaikan pendapat tetap harus dibarengi dengan etika komunikasi serta penghormatan terhadap profesi lain.

Agus Flores menyebut advokat dan wartawan memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan dan penegakan hak-hak hukum, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Karena itu, kedua profesi harus dapat menjalankan tugas masing-masing secara profesional dan saling menghormati. Kritik terhadap kerja jurnalistik tentu diperbolehkan, tetapi jangan sampai berkembang menjadi pelecehan terhadap profesi wartawan,” ujar Agus Flores.

PWFRN Counter Polri juga mengimbau seluruh wartawan di Indonesia untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan Undang-Undang Pers.

Di sisi lain, PWFRN menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian dan dukungan terhadap wartawan yang menghadapi intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun tindakan lain yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

Melalui pernyataan tersebut, PWFRN Counter Polri mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan para narasumber, untuk membangun budaya komunikasi publik yang sehat, beretika, dan saling menghormati.

Menurut PWFRN, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, wartawan harus diberikan ruang untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.

PWFRN Counter Polri menegaskan, perbedaan pandangan antara wartawan dan narasumber seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum serta etika yang berlaku.

Suwoto

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas Madas Nusantara dan Organisasi Dibawah Kepemimpinan Jusuf Rizal, Solid Dukung Prabowo Subianto

    Ormas Madas Nusantara dan Organisasi Dibawah Kepemimpinan Jusuf Rizal, Solid Dukung Prabowo Subianto

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Gonjang Ganjing akan ada aksigʻ demo turunkan Presiden Prabowo menimbulkan reaksi dari para relawan Prabowo Subianto, termasuk Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara dan ormas dibawah kepemimpinan KRH.HM.Jusuf Rizal, SH. Organisasi Relawan itu solid tetap dukung Prabowo Subianto, namun diharapkan Menteri dan pejabat yang tidak kapabel bisa diganti. Menurut Jusuf Rizal, […]

  • Karpet Merah Patriot Bond: Danantara “Cuci Gudang” Dana Hitam dengan Imunitas Hukum?

    Karpet Merah Patriot Bond: Danantara “Cuci Gudang” Dana Hitam dengan Imunitas Hukum?

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pemerintah secara mengejutkan meluncurkan instrumen investasi baru melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Namun, di balik ambisi menghimpun likuiditas untuk pembangunan nasional, kebijakan yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 ini memantik kemarahan publik. Pasalnya, instrumen tersebut disinyalir memberikan “karpet […]

  • Hermawansyah Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Pekondoh, Pesawaran

    Hermawansyah Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Pekondoh, Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pesawaran — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berlangsung dengan antusias dan kondusif. Dalam proses penghitungan suara, Hermawansyah memperoleh suara terbanyak dengan 14 suara. Pemilihan tersebut diikuti enam calon, terdiri dari empat calon laki-laki dan dua calon yang merupakan keterwakilan perempuan. Berdasarkan hasil penghitungan suara […]

  • Perayaan Lomba HUT RI ke-81 UBP Saguling Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Insan Perusahaan

    Perayaan Lomba HUT RI ke-81 UBP Saguling Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Insan Perusahaan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh seluruh insan UBP Saguling melalui rangkaian kegiatan lomba yang berlangsung meriah di lingkungan Kantor Cioray UBP Saguling. Mengusung semangat kemerdekaan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perayaan HUT RI ke-81 sekaligus menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, kekompakan, […]

  • Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

    Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Tomi Juahta Purba
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Karo – Polres Karo memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memasuki tempat hiburan malam Amakot di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Hasil tes urine terhadap personel tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan […]

  • Deteksi 150 Titik Hotspot, Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla di Kendawangan

    Deteksi 150 Titik Hotspot, Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla di Kendawangan

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang bersama tim gabungan melaksanakan pengecekan lapangan (ground check), pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pendinginan di wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan titik panas berdasarkan aplikasi Lancang Kuning yang tersebar di kawasan konsesi perusahaan dan area penggunaan lain (APL), Sabtu […]

expand_less