Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya Soroti Realisasi PAD dan Temuan Kekurangan Volume Proyek dalam Pertanggungjawaban APBK Sabang 2025
- account_circle Soeharto
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- visibility 120
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya DPRK Sabang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pidato pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Sabang yang berlangsung di Gedung DPRK Sabang, Selasa (14/7/2026).
Pidato disampaikan oleh Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya, M. Rizki Setiawan, S.E., M.E., di hadapan unsur pimpinan DPRK, pemerintah daerah, serta para tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, fraksi menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, target PAD sebesar Rp69.115.564.777 terealisasi sebesar Rp41.845.670.248,98 atau sekitar 60,54 persen.
Fraksi juga menyoroti potensi hilangnya pendapatan daerah yang, menurut penyampaian mereka, berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Catatan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Tahun Anggaran 2025 yang disebut menunjukkan adanya kelemahan pengawasan sehingga berpotensi memengaruhi optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRK Sabang, masih terdapat potensi retribusi dan pajak daerah yang dinilai belum dikelola secara optimal. Fraksi juga menilai diperlukan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas kondisi tersebut, fraksi merekomendasikan kepada Wali Kota Sabang agar menginstruksikan seluruh kepala SKPD untuk menginventarisasi seluruh potensi PAD, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, maupun pemanfaatan Barang Milik Daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap qanun dan peraturan wali kota yang mengatur mekanisme pemanfaatan aset daerah sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Selain persoalan PAD, Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya juga menyoroti temuan kekurangan volume pada 10 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di empat SKPK dengan nilai sekitar Rp355,323 juta, sebagaimana disampaikan dalam forum rapat.
Menurut fraksi, kondisi tersebut terjadi karena pelaksanaan kontrak dinilai belum dikendalikan secara optimal, khususnya dalam memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan ketentuan kontrak sebelum dilakukan pembayaran kepada penyedia jasa.
Empat SKPK yang disebut dalam penyampaian fraksi meliputi:
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD);
- Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana;
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang.
Fraksi merekomendasikan agar Wali Kota Sabang memerintahkan pimpinan masing-masing SKPK tersebut untuk menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran apabila telah menjadi kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlaku serta menyetorkannya kembali ke kas daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya, M. Rizki Setiawan, berharap agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang melalui penguatan pengawasan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.
(Soeharto)
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar