Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Jakbar Sisir Kapuk Cengkareng, Dua Pria Pembawa Sabu dan Obat Keras Diringkus
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 136
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta Barat – Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan serta peredaran gelap narkotika, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya melalui Operasi Berantas Jaya 2026. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa dini hari (7/7/2026), aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa barang terlarang saat menggelar razia stasioner di kawasan Kapuk, Cengkareng.
Patroli mobile skala sedang dan razia stasioner tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Jakarta Barat.
Kronologi Penangkapan di Depan Polsubsektor Kapuk
Petugas gabungan menggelar pos pemeriksaan (razia stasioner) tepat di depan Polsubsektor Kapuk, Cengkareng. Setiap pengendara roda dua yang gerak-geriknya mencurigakan dihentikan secara humanis, namun tetap tegas, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta penggeledahan badan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, mengonfirmasi bahwa dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dengan identitas sebagai berikut:
– Terduga I, berinisial S (46), kedapatan membawa dua paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang digunakan pelaku.
– Terduga II, berinisial HP (26), diamankan setelah petugas menemukan tiga butir obat keras golongan G jenis Eximer tanpa izin edar. Turut disita satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.
Dilimpahkan ke Satresnarkoba
Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Jakarta Barat. Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas agar tetap waspada saat berkendara pada malam hari.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kompol Eko saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang diduga merupakan narkotika dan obat keras tersebut.
Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun
SUARA Mabes – Selalu Memberikan Informasi yang Akurat, Lugas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar