Dibalik Lemari Kafe Cipete, Polisi Bongkar Brankas Raksasa Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 233
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan kepolisian di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan rapi di balik lemari saat menggeledah Kafe de’Clan Signature, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Sedikitnya delapan lokasi berbeda digeledah secara serentak pada hari yang sama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Betul, ditemukan brankas di lokasi tersebut,” ujar Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat dikonfirmasi wartawan.
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Tim gabungan saat ini tengah mengusut tiga perkara besar yang saling berkaitan, yaitu:
– Dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum terkait PLN Batubara (PLN BB).
– Dugaan korupsi pada perkara PT Asabri (Persero) dalam kurun waktu 2020–2025.
– Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, mengungkapkan bahwa penyidikan intensif tersebut berawal dari dua laporan polisi (LP).
Kasus ini diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya selama periode 2020–2025.
Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban finansial PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.
“Langkah-langkah yang kami lakukan hari ini merupakan upaya nyata untuk memenuhi alat bukti. Kami bergerak serentak melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda,” tegas Kombes Victor Dean Macbon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap isi brankas besar yang disita dari Kafe de’Clan Signature serta menghitung total kerugian negara yang diduga ditimbulkan.
Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun
Media Suara Mabes — Selalu Memberikan Informasi yang Lugas, Tegas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar