Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Minta Aktivitas Pengerukan Pasir di Kuala Krung Ditinjau, Dorong APH Lakukan Investigasi
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Aceh — Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera meninjau aktivitas pengerukan pasir yang berlangsung di kawasan Kuala Krung, Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan keluhan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengerukan pasir yang disebut mengatasnamakan kepentingan nelayan, namun dinilai belum memberikan manfaat yang dirasakan oleh para nelayan setempat.
“Atas nama Media Suara Mabes Wilayah Aceh, kami meminta pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk segera meninjau aktivitas pengerukan pasir di Kuala Krung. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu harus ditindak sesuai dengan mekanisme hukum,” ujar Hanafiah, Rabu (29/7/2026).
Ia juga mengajak aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Hanafiah, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pihak di lapangan, terdapat dugaan bahwa aktivitas pengerukan pasir tersebut tidak memberikan dampak positif bagi nelayan sebagaimana yang selama ini disampaikan. Bahkan, muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut lebih mengarah pada kepentingan pihak tertentu. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan oleh instansi yang berwenang.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan investigasi oleh pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif,” katanya.
Hanafiah berharap Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pengerukan pasir tersebut, termasuk menelusuri perizinan, dampak lingkungan, serta manfaatnya bagi masyarakat pesisir.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan pasir di Kuala Krung untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.




Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar