Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,8 Juta Berujung Gugatan PMH terhadap PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana di Tiga Polres

Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,8 Juta Berujung Gugatan PMH terhadap PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana di Tiga Polres

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 657
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Karanganyar – Sengketa pembiayaan kendaraan yang melibatkan seorang debitur dengan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Solo memasuki babak baru. Kuasa hukum debitur, Pardiman, S.H., M.H., Advokat dan Konsultan Hukum Yayasan Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YBH-GKI) Solo Raya, menempuh langkah hukum melalui gugatan perdata dan pengaduan pidana di tiga wilayah kepolisian.

Langkah hukum tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan hilangnya dana pembayaran angsuran sebesar Rp38.805.000 yang menurut pihak debitur telah disetorkan, namun berdasarkan keterangan perusahaan disebutkan belum tercatat dalam sistem administrasi.

Kuasa hukum debitur menyatakan, berdasarkan bukti transaksi yang dimiliki kliennya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat kepastian hukum, termasuk terkait pihak yang menerima pembayaran dan mekanisme pencatatan dana tersebut.

“Klien kami telah melakukan pembayaran kepada pihak yang mengatasnamakan perusahaan dan memiliki bukti transaksi. Namun ketika pembayaran tersebut dinyatakan tidak tercatat, maka perlu ada kejelasan mengenai pihak yang menerima dana serta pihak yang bertanggung jawab,” ujar Pardiman dalam keterangannya, Juni 2026.

Selain persoalan pembayaran angsuran, kuasa hukum juga mempersoalkan proses penguasaan kendaraan milik kliennya yang menurutnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan konsumen.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana ke tiga kepolisian sesuai dengan lokasi kejadian (locus delicti), yakni:

1. Polres Sukoharjo
Nomor Pengaduan: 688/VI/2026/SPKT.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana pembayaran angsuran senilai Rp38.805.000.

2. Polresta Surakarta
Nomor Pengaduan: STBP/453/VI/2026/Reskrim.
Pengaduan diajukan terkait dugaan penguasaan atau penarikan kendaraan di jalan terhadap objek jaminan pembiayaan.

3. Polres Karanganyar
Nomor Pengaduan: STPL/448/VI/RES.1.24./2026/Reskrim.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan seseorang serta dugaan adanya pemaksaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK).

Pardiman juga menyoroti keberadaan dokumen BASTK yang menurut pihaknya perlu diuji keabsahannya dalam proses hukum, termasuk terkait dugaan ketidaksesuaian tanggal dokumen dengan fakta kejadian.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di pengadilan guna menguji tanggung jawab hukum perusahaan atas tindakan pihak-pihak yang diduga bertindak untuk dan atas nama perusahaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

“Perkara ini tidak hanya menyangkut satu unit kendaraan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak-pihak yang bertindak atas nama perusahaan,” tegasnya.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa berbagai alat bukti, mulai dari bukti transfer, rekaman komunikasi, hingga dokumen administrasi pembiayaan telah diserahkan kepada penyidik di masing-masing wilayah kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, MediaSuaraMabes.co.id masih berupaya menghubungi pihak PT Mandiri Utama Finance Cabang Solo guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum serta wajib menjunjung asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Suwoto)

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Macet dan Semrawut di Lokasi PRJ, Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

    Macet dan Semrawut di Lokasi PRJ, Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kemacetan dan kondisi lalu lintas yang semrawut tampak terjadi di kawasan sekitar lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ). Padatnya kendaraan yang keluar-masuk area pameran menyebabkan antrean panjang, terutama pada jam-jam ramai menjelang sore hingga malam hari. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat saling berebut jalur, sementara arus lalu lintas berjalan sangat lambat. […]

  • Madas Nusantara Soroti Pencuri Besi Tol Suramadu, Harus Jadi Perhatian Serius dan Bentuk Satgas

    Madas Nusantara Soroti Pencuri Besi Tol Suramadu, Harus Jadi Perhatian Serius dan Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Irmansyah
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pamekasan — Ormas Madas Nusantara soroti serius pencurian besi-besi penyangga jalan tol Suramadu karena itu akan dapat membuat Suramadu ambruk dan membahayakan pengguna dan masyarakaflt Madura secara umum. Kemudian gagas bentuk Satgas Pengawas Demikian disampaikan Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media di Pamekasan menanggapi maraknya pencurian besi-besi penyangga jalan tol Suramadu. […]

  • Wujudkan profesionalisme Polres Ketapang Bersama Ro SDM Polda Kalbar, Gelar Mapping Dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senpi Organik

    Wujudkan profesionalisme Polres Ketapang Bersama Ro SDM Polda Kalbar, Gelar Mapping Dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senpi Organik

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang bekerja sama dengan Bagpsikologi Ro SDM Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Mapping dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senjata Api (Senpi) Organik Polri serta Tes Profil Klinis Psikologi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Ketapang tersebut diikuti sekitar 100 personel dari Polres Ketapang, Polres Kayong Utara, serta Kompi 4 […]

  • Pencarian 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

    Pencarian 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pandeglang – Tim SAR gabungan resmi memperluas jangkauan pencarian rombongan lima jurnalis dan tiga kru kapal yang mengalami hilang kontak saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Penyisiran yang semula berpusat di wilayah Banten kini diperluas hingga menyisir area perairan Selat Sunda di wilayah Lampung. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Yuni […]

  • Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

    Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Medan Belawan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran, Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat ke Jalan Aluminium Raya, tepatnya di kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Patroli yang dipimpin Kasat Samapta […]

  • Polda Kalbar Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar SMA Negeri 6 Pontianak melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

    Polda Kalbar Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar SMA Negeri 6 Pontianak melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 6 Pontianak, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 150 siswa, enam guru, serta 30 personel Ditres PPA dan PPO Polda Kalbar. Dalam kegiatan tersebut, […]

expand_less